Selain Jalankan Tupoksi, Ini Tugas Berat Lain Pengurus RT/RW

Oleh : Nopraanda Putra

TOBOALI, LASPELA – Selain menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai pengurus maupun ketua RT/RW diantaranya menjalankan pelayanan urusan administrasi, pengurus maupun ketua RT/RW juga mempunyai tugas berat yakni ikut serta dalam membina kerukunan antar tetangga maupun antar warga di lingkungan masing-masing.

“Pengurus maupun ketua RT dan RW memiliki tugas cukup berat yakni berperan dalam membina kerukunan di masyarakat karena semangat kebersamaan dan kerukunan masyarakat antar umat beragama sedang mengalami fase penurunan,” kata Bupati Basel, Drs. H. Justiar Noer disela pembukaan acara Silahturahmi dan Pembinaan Peningkatan Peran serta Fungsi RT/RW dalam Pembangunan Bangka Selatan, Rabu (24/10) di Balai Daerah Pemkab Basel.

Ia menuturkan, dengan turunnya fase kebersamaan dan kerukunan saat ini, peran serta pengurus maupun ketua RT/RW dapat menjadi ujung tombak dalam menangkal gesekan antar umat di lingkungannya.

“Gesekan antar umat beragama sangat rentan terjadi karena hal yang sepele dimana-mana toleransi antar umat beragama sangat mahal harganya saat ini,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia berharap sebagai penyambung lidah atau tangan kanan pemerintah dalam menjalankan tugas, pengurus dan ketua RT/RW dapat menjadi peredam apabila timbulnya gesekan di tengah masyarakat.

“Saya berharap bapak dan ibu sekalian, selaku ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah ini bisa menjadi peredam saat terjadinya gesekan tersebut,” harap Bupati.