Oleh : Nopraanda Putra
TOBOALI, LASPELA – Suasana di kantor DPRD Bangka Selatan, Selasa (23/10) pagi riuh, beberapa anggota DPRD dan staf keluar Gedung lantaran adanya binatang melata yang dikenal orang lokal ular bedakek atau trendnya king cobra hendak masuk ke ruangan paripurna DPRD Basel.
Ular sepanjang 2 meter ini ditemukaan oleh staf DPRD, Marzuki saat melintas di belakang Gedung DPRD, tepatnya ruang belakang ruang Paripurna.
“Kami tahu ketika melintas di belakang ruang paripurna, kami lihat ular ini mau masuk ke ruang paripurna lewat jendela,” kata Marzuki, Selasa (23/10).
Melihat mau masuk ruang paripurna, Marzuki ditemani staf lainnya langsung mengambil bambu untuk mengusir ular tersebut agar tidak masuk ke ruangan.
“Saya dengan teman lain langsung ambil bambu untuk mengusir ular tersebut dari jendela, tetapi ular itu memberi perlawanan dengan mengembangkan lehernya ciri khas ular cobra,” tukasnya.
Lebih lanjut, karena melihat ular cobra mau menyerang, Marzuki langsung memukul kepala ular itu agar tidak ada perlawanan.
“Karena melihat ular mau menyerang, kami langsung memukul kepala ular dengan bambu agar dia tidak bisaa melawan,” ujarnya.
Seperti diketahui, ular cobra memiliki racun yang berbisa dan mematikan korbannya tak lebih dari 1 X 24 jam. Selain itu, ular cobra juga bisa menyemburkan racunnya melalui taring sejauh 2 meter dan bisa membutakan mata korban apabila terkena racun tersebut.