banner 728x90

Masyarakat Peduli Bangka Belitung Gelar Seminar Nasional

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Masyarakat Peduli Bangka Belitung menggelar seminar nasional dalam pembahasan pengelolaan pemanfaatan penambangan di bumi serumpun sebalai, di Hotel Swiss Bell, Senin (22/10/2018).

banner 325x300

Dalam kesempatan tersebut, Ketua panitia pelaksana kegiatan, Patris Lumumba menyampaikam adapun dilaksanakan kegiatan seminar nasional ini dengan tujuan agar para peserta yang hadir bisa mengambil poin penting dalam pembahasan terkait penambangan timah yang menjadi primadona bagi masyarakat Babel, daerah dan negara.

“Timah harus dikelola dengan baik, karena timah bukan hanya memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat dan daerah saja tapi juga bagi negara Indonesia,” ujarnya.

Patris menyampaikan adapun yang menjadi permasalahan tambang timah saat ini yakni dimana milik warga merupakan buntut dari bekas-bekas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Kepulauan Bangka Belitung.

“Dulunya warga Babel ini notabenenya kebanyakan sebagai petani, nelayan maupun pedagang, tapi kini beralih menjadi penambang ilegal,” ungkapnya.

Lanjut Patris hal ini dikarenakan usaha industri pertambangan timah lebih menguntungkan dibandingkan dengan mata pencarian sebelumnya, sehingga banyak masyarakat yang awalnya petani tiba-tiba beralih penambang ilegal.

Ia menyebutkan akibat dampak dari penambangan ilegal ini dapat menimbulkan kurangnya kesadaran masyarakat Babel terhadap kelestarian lingkungan.

“Selain itu dampak negatif yang terjadi pada penambangan ilegal ini yang mana tidak memperhatikan batas-batas sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang dan pemerintah, karena pada dasarnya ketentuan perizinan mempunyai fungsi sebagai penertib dan pengatur,” terang Patris.

Menurut Patris, penambangan yang dilakukan warga tidaklah memenuhi aturan yang telah ditetapkan undang-undang dan peraturan daerah setempat.

“Untuk itu saya berharap dengan adanya seminar nasional tersebut pengaturan izin usaha pertambangan akan lebih memperhatikan manfaat baik pra penambangan maupun pasca penambangan,” tegasnya. (Wa)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version