MUNTOK, LASPELA – Kasat Lantas Polres Bangka Barat, AKP Jhon Piter Tampubolon mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang baik, khususnya dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) dan proses pengurusan dokumen kendaraan bermotor di Kantor Samsat.
Dia menegaskan, untuk kedua hal tersebut, pihaknya akan memantau loket pelayanan agar bebas dari praktik percaloan dengan menempatkan Propam di tempat pelayanan.
” Tujuannya, untuk menindak tegas oknum calo. Kita menempatkan anggota Propam di tempat pelayanan SIM serta dalam proses Samsat kendaraan bermotor, semua loket pelayanan dipantau untuk menghindari praktek pencaloan. Tidak hanya pelayanan pembuatan SIM, namun juga pelayanan STNK di Samsat,” jelas Kasatlantas AKP Jhon Piter Tampubolon seizin Kapolres Bangka Barat, Rabu ( 17/10/2018 ).
Menurut Jhon Piter, praktik percaloan memang sulit ditekan, namun penempatan Propam akan meminimalisir praktik tersebut di tempat pelayanan. Dia pun menekankan, tidak akan segan untuk menindak tegas oknum percaloan.
Jhon Piter menambahkan, Propam akan memantau, monitoring dan melakukan pengawasan terhadap pelayanan yang ada setiap harinya. Hal ini dilakukan untuk menjalankan SOP demi terselenggaranya pelayanan yang cepat, baik dan transparan serta bebas dari percaloan.
” Kami berharap, bagi masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM maupun STNK bisa langsung datang ke kantor tanpa perantara,” ujarnya. ( SK )