SUNGAILIAT, LASPELA – 124 Bendahara desa dan Sekertaris desa mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan desa dan juga pencegahan tipikor bagi aparatur Desa, di hotel Novilla Sungailiat, Jumat (19/10/2018).
Bimtek ini merupakan implementasi Permendagri No. 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
Pembukaan kegiatan Bimtek ditandai dengan penyematan tanda peserta oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Bangka, Drs. Teddy Sudarsono kepada perwakilan peserta.
Dalam sambutannya, Teddy mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah membagi ilmu pengelolaan keuangan kepada aparatur desa agar lebih terampil untuk mengelola dana desa.
Dia menjelaskan Sekdes dan Bendes mempunyai peran dan tanggung jawab yang besar, baik dalam pengelolaan keungan desa maupun kegiatan pengadaan barang jasa. Pengelolaan keuangan desa juga katanya agar dapat dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola keuangan desa yang baik, serta outputnya nanti berupa laporan pertanggung jawaban yang akuntabel dan transparan yang dihasilkan melalui kegiatan pembangunan secara partisipatif.
Kegiatan Bimtek tersebut diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri Bangka dengan Pemerintah Desa se Kabupaten Bangka. (Ovi)