Anugerah Jurnalistik Kominfo 2018, Bentuk Apresiasi Karya Jurnalis

Setiap karya jurnalis yang diikutsertakan dalam Anugerah Jurnalistik Kominfo 2018 ini akan direviu dan dinilai Dewan Juri yang prominen di bidangnya. “Kami tidak memilih sembarang juri, kami pilih orang yang prominent di bidangnya. Ada Primus Dorimulu (Pemred Investor Daily), Yosep Adi Prasetyo (Ketua Dewan Pers), Gatot S. Dewa Broto (Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga) untuk kategori liputan media cetak dan online. Juri untuk foto jurnalistik yaitu Agus Susanto, Rully Kesuma, Prasetyo Utomo. Sedangkan untuk dewan juri liputan TV dan radio adalah Helmy Yahya, Aiman Witjaksono, dan Niken Widiastuti,” ujar Ferdinandus.

Persyaratan Anugerah Jurnalistik Kominfo 2018

Beberapa persyaratan yang wajib diikuti peserta Anugerah Jurnalistik Kominfo 2018 antara lain:

-jurnalis dari media yang terdaftar di Dewan Pers dan memiliki kartu  anggota yang masih berlaku;

-karya harus bermanfaat, aktual, inovatif, karya asli dan bukan plagiat;

-karya tidak sedang diikutkan dalam lomba sejenis yang lain;

Leave a Reply