banner 728x90

Desa Mislak Jebus Deklarasi Tidak BAB Sembarangan Lagi

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

JEBUS, LASPELA – Desa Mislak Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat melaksanakan deklarasi Desa Open Defecation Free ( ODF ) di Kantor Desa Mislak, Selasa ( 16/10/2018 ) pagi.

Dengan kompak warga Desa Mislak membacakan pernyataan yang berbunyi, ” Kameny warga Desa Meselek menyatakan bahwe, kameny deik ageit buwang aik besek sekapot. Kalouk kameny agiet buwang aik besek sekapot, geler status Desa Stop Buwang Aik Beseik Sekapot siap ditareik ageit dan kameny siap nerimay hukuman “, dihadapan Wakil Bupati Markus, SH dan rombongan, tokoh agama dan tokoh masyarakat dan segenap hadirin.

banner 325x300

Terjemahan pernyataan tersebut yaitu, kami warga Desa Mislak menyatakan bahwa kami tidak lagi buang air besar sembarangan. Kalau kami masih buang air besar sembarangan, maka gelar status Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan siap dicabut lagi dan kami siap menerima hukuman.

Kepala Desa Mislak, Yuzir AU mengatakan, dalam upaya meraih status Desa ODF, pihaknya melakukan beberapa hal, diantaranya mendatangi rumah warga guna mensosialisasikan tidak buang air besar sembarangan.

” Dari tahun 2016 sampai 2017 kami melakukan sosialisasi untuk memenuhi target ODF ini, antara lain mengajar kepada masyarakat agar tidak buang air sembarangan,” jelas Yuzir.

Selain itu lanjut dia, upaya lain yang ditempuh yakni, menyadarkan warga yang baru membangun rumah untuk lebih mengutamakan pembangunan WC.

Di tahun 2018 ini, Yuzir menyatakan, desa dengan 450 KK ( Kepala Keluarga ) ini seluruhnya telah memiliki jamban sehat. Keberhasilan yang dicapai desanya kata dia tidak lepas dari peran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat dan Puskesmas.

IMG-20181016-WA0026

Wakil Bupati Bangka Barat, Markus dalam sambutannya mengatakan, penyediaan air minum dan sanitasi yang layak yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, terutama dalam menurunkan angka penyakit diare dan penyakit lainnya yang ditularkan melalui air dan lingkungan, termasuk mencegah terjadinya stunting, perlu dilakukan secara terintegrasi lintas program dan lintas sektor pada berbagai kegiatan pembangunan kesehatan.

” Salah satu yang telah dilakukan Pemkab Bangka Barat terkait hal tersebut yaitu kegiatan pemicuan CLTS ( Comunity Led Total Sanitation ) atau STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ) yang merupakan program untuk mengimplementasikan komitmen Pemda Bangka Barat dalam peningkatan akses air minum dan sanitasi dasar,” jelasnya.

Lebih jauh Markus menegaskan, pelaksanaan lima pilar dasar, Stop Buang Air Besar Sembarangan ( Stop BABS ), Cuci Tangan Pakai Sabun ( CPTS ), Pengelolaan Air Minum tingkat Rumah Tangga ( PAM – RT ), Pengelolaan Sampah tingkat Rumah Tangga ( PS – RT ), Pengelolaan Limbah tingkat Rumah Tangga ( PAL – RT ) perlu dibiasakan dalam kehidupan sehari – hari agar hidup sehat dan lingkungan bersih dapat diwujudkan.

” Untuk mensukseskan pelaksanaan kegiatan diatas secara maksimal, perlu diciptakan suatu kesepakatan dan komitmen dari kita semua dengan menghimpun segala sumber daya yang ada, baik tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa. Dan perlu diingat, bahwa keberhasilan pelaksanaan Kecamatan dan Desa ODF, merupakan kunci keberhasilan kita untuk mengurangi penyakit berbasis lingkungan,” pungkas Markus. ( SK )

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version