Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Bangka Belitung, menyelenggarakan kampanye Gerakan Bersama STOP Perkawinan Anak, di Hotel Puncak Pangkalpinang, Rabu (17/10/2018).
Kepala DP3ACSKB Babel, Susanti mengatakan kampanye ini merupakan suatu tanda atau suatu gerakan bersama yang menyatakan bahwa Bangka Belitung berkomitmen untuk menurunkan angka perkawinan anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
“Kampanye ini sebagai tanda bentuk kepedulian kita untuk menekan menurunkan angka perkawinan anak,” ujar Susanti.
Susanti menyebutkan bahwa saat ini di Bangka Belitung sendiri untuk angka perkawinan menempati urutan ketiga tertinggi se-Indonesia.
“Tentu menurut saya ini sudah darurat. Dimana sebelumnya sudah ada upaya secara sektoral untuk mencegah perkawinan ini. Namun tidak sesuai dengan apa kita diharapkan, karena saat ini Babel menempati urutan ketiga tertinggi se-Indonesia pada angka perkawinan anak,” tegas Susanti.
Ia menyampaikan untuk angka perkawinan anak di Bangka Belitung yang paling banyak di Kabupaten Bangka Selatan.
“Sehingga dengan adanya kampanye ini, kita mengajak semua elemen masyarakat untuk meminimalisir angka perkawinan anak di Bangka Belitung ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Susanti menjelaskan salah satu penyebab dari perkawinan anak di Babel ini diantaranya faktor ekonomi, budaya serta pemahaman agama kurang benar, sehingga angka perkawinan anak cepat meningkat.
“Yang terpenting adalah pengasuhan orang tua yang menyebabkan perkawinan anak ini terjadi di Babel dengan begitu cepat meningkat,” terangnya.
Susanti menuturkan melalui kampanye Gerakan Bersama STOP Perkawinan Anak, merupakan salah satu upaya gerakan yang harus dilakukan bersama-sama, dimana secara sektoral sudah lama dilakukan oleh berbagai pihak.
“Nah sekarang kita akan lakukan secara bersama-sama, bersinergi bahwa kita semua berkomitmen untuk perkawinan anak di Babel harus menurun, jangan sampai terjadi,” cetusnya.
“Untuk itu kita harus lakukan penguatan-penguatan seperti keluarga bagaimana pola asuh yang dilakukan oleg keluarga terutama orang tua dalam hal ini. Serta masyarakat di lingkungan sekitarnya,” lanjut Susanti.
Susanti menambahkan pihaknya sudah memiliki kebijakan yang mendukung perlindungan pada anak yaitu Perda Nomor 98 Tahun 2016. Perda tersebut mengamanahkan agar melindungi anak-anak dari perkawinan dini dan melindungi hak-hak anak.
“Kita berharap kedepan angka perkawinan anak menurun. Serta komitmen yang kita harapkan, karena kampanye ini harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan keluarga. Dan kita juga ingin agar kegiatan ini dapat diviralkan di masyarakat, sehingga diharapkan peran media untuk dapat membantu dalam memberikan informasi-informasi kepada masyarakat luas,” tutupnya. (Wa)