Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerapkan aplikasi sistem gender dan anak (SIGA),
“Tujuan aplikasi SIGA ini untuk memberikan kemudahan kepada pemerintah dalam mengumpulkan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak didaerah itu,” kata Kepala DP3ACSKB Babel, Susanti saat membuka kegiatan Pelatihan pengelolaan data (Siga dan data kekerasan), di Hotel Sahid Kota Pangkalpinang, Selasa (16/10/2018).
Susanti menyampaikan nantinya melalui aplikasi SIGA ini pihaknya akan mengumpulkan data yang akurat. Karena ini sudah menjadi tugas instansi terkait membuat perencanaan kedepannya.
“Karena tanpa mengumpulkan data dan informasi yang akurat tidak akan terwujud dengan baik perencanaan ini,” ujarnya.
Susanti menyebutkan untuk sementara aplikasi SIGA ini hanya instansi terkait yang dapat mengakses, nanti kedepannya aplikasi SIGA akan di terapkan diseluruh Kabupaten/Kota dan masyarakat bisa mengaksesnya untuk mengetahui perkembangan informasi yang dibutuhkan.
“Sementara ini hanya kita saja yang bisa mengakses aplikasi SIGA ini sebagai pedoman membuat perencanaan ini. Dan kita harapkan ini dapat berjalan dengan lancar sehingga bisa memberikan kemudahan dalam mengerahui perkembangan informasi yang dibutuhkan,” ungkap Susanti.
Lebih lanjut, Susanti menjelaskan saat ini pemerintah berupaya agar pengelolaan data bisa lebih optimal dengan satu aplikasi yang mana dapat menyimpan, menambah, mengubah, menghapus serta mengaksesnya tanpa harus terikat dengan waktu dan tempat.
“Saat ini, data dan informasi yang ada hanya berbentuk laporan, belum berupa database sehingga cukup sulit jika suatu saat akan diolah, diubah, ditambah, dihapus, atau bahkan dicari pada saat tertentu. Tentu kita harap melalui aplikasi SIGA ini pihaknya akan mengumpulkan data yang akurat,” tegasnya.
Ia menambahkan aplikasi SIGA ini diharapkan kedepan dapat memotret tingkat keberhasilan pemberdayaan, perlindungan perempuan dan anak melalui strategi pengarusutamaan Gender (PUG) dan pengarusutamaan hak anak (PUHA). (Wa)