PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah kota Pangkalpinang mendapat sertifikat penghargaan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah sebelumnya BPK melakukan audit keuangan Pemkot tahun 2017.
Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Supendi selaku Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan (DJBp) Bangka Belitung kepada Muhammad Sopian Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pangkalpinang, di ruang Rapat Walikota Kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (15/10/2018).
Sopian mengaku bangga dengan opini WTP tersebut, ia juga menginginkan opini tersebut dapat dipertahankan dari tahun ke tahun.
“Dengan penghargaan ini, kita boleh berbangga, boleh berbesar hati, dengan adanya penghargaan WTP ini, namun di sisi lain ini merupakan suatu hal yang perlu di pertanggung jawabkan kedepannya, dalam arti kata WTP kali ini bukan sebagai WTP pertama dan terakhir, kemauan kita WTP pertama ini akan menjadi WTP selanjutnya,” tutur Sopian.
Dia berharap, seluruh jajaran Pemkot Pangkalpinang, khususnya tim penyusun laporan keuangan pemerintah daerah untuk bekerja lebih keras lagi. Capaian ini diharapkan tidak menjadikan Pemkot Pangkalpinang cepat berpuas diri.
“Namun demikian perlu kerja sama kita semuanya, OPD yang ada di kota pangkalpinang ini dalam rangka penyampaian laporan keuangan dan sebagainya, termasuk penggunaannya, karena sekarang ini penganggaran bukan hanya di lihat dari jumlah uangnya namun juga di lihat dari prosesnya, dari mulai perencanaan pennganggaran, pelaksanaan dan pelaporan,” tukasnya.
Ia juga mengingatkan OPD untuk memperhatikan masalah keuangan secara lebih serius. Karena itu akan berdampak pada penilaian selanjutnya.
“Tapi sebaliknya opini ini jika tidak bisa kita pertahankan, ini merupakan suatu catatan yang jelek, bagi catatan keuangan daerah,” jelasnya.
“Sekali lagi mari kita bersama-sama mempertahankan opini ini, mudah-mudahan kedepan kita akan bisa menyajikan laporan keuangan yang lebih baik lagi dan tentunya dengan tepat waktu,” ajaknya. (dnd).