Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Direktur Bina Sistem Pembiayaan dan Perumahan, Rifaid M Nur menyatakan bahwa masih banyak masyarakat di Bangka Belitung baik yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), swasta serta pekerjaan lainnya, yang belum memiliki rumah.
“Dengan demikian pemerintah pusat melalui Direktorat Jendral Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), akan memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki rumah,” ujarnya usai menghadiri sosialisasi kebijakan dan programam nasional bidang perumahan, di Soll Marina Hotel, Kamis (11/10/2018).
Ia menyampaikan tentu salah satunya dengan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), bantuan uang muka, subsidi selisih bunga (SSB), SSB dan bantuan uang muka (SSBUM), fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), pembangunan rumah swadaya melalui bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (PT2BT) dan Pembiayaan Swadaya Mikro Perumahan (PSMP).
“Untuk Tapera ini membiasakan dan mengajak masyarakat untuk menabung mempersiapkan untuk memiliki rumah, dengan biaya tabungan yang sudah ditentukan,” ucapnya.
Ia menjelaskan Tapera sendiri ialah migrasi dari Bapertarum. Dan saat ini untuk skemanya sedang disusun, direncanakan tahun ini sudah mulai untuk beroperasi.
“Sedangkan untuk SSB sendiri merupakan bantuan kepada masyarakat yang tidak bergulir, pemerintah membayar selisih bunga, sedangkan FLPP bantuan uang muka bergulir yang harus dikembalikan oleh penerima,” jelasnya.
Rifaid menyebutkan bagi calon penerima nantinya silahkan ajukan ke perbankan supaya mendapatkan bantuan yang ada ini.
“Apakan itu SSB atau FLPP, nanti perbankan yang melakukan uji atau menyetujui layak tidaknya mendapatkan bantuan, kami hanya bersifat membayarnya saja,” tutur Rifaid
Lebih lanjut karena menurut Rifaid, pembangunan bidang perumahan rakyat tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak permasalahan yang dihadapi seperti tantangan penyediaan perumahan bagi masyarakat rendah (MBR) dan ini masih tinggi.
“Karena permasalahan ini dapat dilihat dari faktor supply and demand termasuk keterbatasan sumber pembiayaan. Dan hal ini tentu dapat diatasi apabila adanya keterlibatan antara pemerintah daerah, swasta dan perbankan,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Alfian mengatakan rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebanyak 178 unit rumah.
“Sementara untuk rehabilitasi rumah korban banjir di Kabupaten Belitung Timur sebanyak 75 rumah, dan sharing pendanaan sekitar tiga belas miliar,” ungkap Alfian.
Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada Tahun Anggaran 2018 berupaya melaksanakan amanah Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 melalui kegiatan peningkatan rumah tidak layak huni.
“Kita berharap adanya penurunan tingkat hunian rumah tidak layak di Babel sesuai dengan Renstra bidang perumahan,” tutupnya. (Wa)