PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Kepegawaian Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (RI), Marthen Rora menegaskan Bhineka Tunggal Ika bukan hanya sebagai semboyan negara.
“Bhineka tunggal ika bukan hanya semboyan, namun juga harapan dan prinsip bangsa Indonesia,” Ucap Marthen dalam kegitan Forum diskusi yang di gelar di Ballroom Swiss Belhotel, Sabtu (5/10/2018).
Ia melanjutkan memaknai Kebhinekaan pun harus di wujudkan secara nyata baik pikiran tindakan maupun ucapan. Memaknai juga, menghargai adanya beragam ras etnis maupun keberagaman budaya.
“Namun Mirisnya saat ini banyak pihak dengan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang berusaha memecah belahkan, mengadu domba, misalnya adanya kelompok tertentu yang menyebarkan berita bohong di media sosial, dan ternyata masyarakat kita mudah terprovokasi tanpa melakukan cek dan klarifikasi atas berita yang di terimanya,” terangnya.
Pemahaman tentang Kebhinekaan bagi masyarakat Indonesia dirasakannya belum maksimal dan belum mempunyai pondasi yang kuat.
“Keadaan ini sungguh menunjukkan bahwa masyarakat kita belum menanamkan nilai-nilai kebhinekaan sebagaimana seharusnya, makna kebhinekaan semakin melemah dan masyarakat belum memiliki pondasi kebhinekaan yang kuat dan masyarakat juga mudah untuk terprovokasi,” ungkapnya.
Adanya berita-berita hoax yang tidak akurat, yang merupakan tindakan demi keuntungan dan kepentingan suatu kelompok harus di hindari.
“Penyebaran berita hoax, merupakan tindakan demi keuntungan dan kepentingan suatu kelompok seperti berita tentang ujaran kebencian, berita tentang ras, suku dan budaya mengadu domba umat beragama, menjatuhkan persatuan bangsa serta mengncam keutuhan NKRI Berita hoax yg tersebar sering kali terkait tentang suku, agama dan ras dan antar golongan,” katanya
Sebagai antisipasi akan hal ini kata Marthen pihak Kominfo sering melakukan kegiatan sosialisasi dan literasi kepada masyarakat akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa di mana masyarakat bisa untuk lebih mawas diri.
“yang pertama melakukan literasi edukasi dan sosialisasi, kepada para pengguna internet agar selalu mawas diri ketika memasuki dunia maya, dan dengan membatasi akses dengan konten internet yang membatasi UUD 45 seperti pronografi dan ujaran kebencian, terorisme dan lainnya,” katanya. (dnd)