SIMPANG TERITIP, LASPELA – Puluhan camp penambang yang beroperasi di Hutan Mangrove Desa Rambat Kecamatan Simpang Teritip ditertibkan Polres Bangka Barat, Selasa ( 2/10/2018 ). Camp – camp tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Aparat Kepolisian.
Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto memimpin langsung penertiban. Menurut Kapolres, sebanyak 300 personil diterjunkan dalam penertiban kali ini.
Sebelum ditertibkan, para penambang kata Kapolres, sudah diberikan peringatan untuk segera menghentikan kegiatan penambangan. Karena batas waktu yang diberikan sudah habis, pihak Polres Bangka Barat pun mengambil tindakan tegas menertibkan seluruh aktifitas penambangan di Desa Rambat.
” Nggak apa – apa, ini penertiban aja. Ini kan Hutan Mangrove. Mereka sudah dikasih peringatan. Batas waktu yang diberikan udah habis, malahan udah lewat. Jadi kita lakukan penertiban,” ujar Kapolres, Selasa ( 2/10/2018 ) di Desa Rambat.
Penertiban tersebut disaksikan langsung warga Desa Rambat, salah satunya Kepala Desa Rambat Ali Imron yang menyatakan, masyarakat Desa Rambat menolak aktifitas penambangan di desa mereka, apalagi sebelumnya sempat terjadi bentrok antar remaja yang menurut dia, menjadi penyebab penolakan warga terhadap aktifitas penambangan yang rata – rata dilakukan warga pendatang.
” Pemicu awalnya bentrok antar remaja. Namun sudah diselesaikan dengan cara damai kekeluargaan. Penyebab bentroknya nggak tahu, simpang siur,” kata Ali Imron. ( SK )