Oleh: Agus Ismunarno
- Pemekaran Hakikatnya Memperkuat Pilar NKRI
- Tidak Bebani Negara, Daerah Baru Justru Beri Kontribusi
JAKARTA, LASPELA – Perjuangan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Bangka utara sudah terdengar di Istana Negara. Aspirasi itu disampaikan dalam aksi demo damai 173 daerah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Daerah (Forkomda) Nasional di Depan Istana Negara.
Forkomda Nasional memperjuangkan 173 daerah pemekaran (daerah otonomi baru), termasuk Kabupaten Kepulauan Bangka Utara, Senin (24/9-2018). Orator Demo, Johan Murod dari Babel menyerukan agar Presiden Joko Widodo segera mengabulkan pemekaran 173 daerah se Indonesia.
“Pak Presiden Joko Widodo, pemekaran 173 Daerah Otonomi Baru tidak akan membebani NKRI. Justru sebaliknya. Itulah hakekat diplomasi internasional Bung Karno saat di pengasingan di Pulau Bangka, pembangunan nasional, pembangunan daeerah-daerah dari Sabang sampai Merauke,” tandas Johan Murod dengan kalimat-kalimat bertenaga yang disambut pekik-pekik “Setuju!!!”.
Terhadap isu bahwa pemekaran daerah akan membebani APBN dan APBD, Johan Murod mengatakan sebaliknya. Pemekaran Daerah Otonomi Baru justru akan mendatangkan dana yang semakin besar buat negara. Demikian pula rentang kendali pemerintahan juga lebih efektif dan efisien.
“173 Daerah Otonomi Baru justru menjadi pilar-pilar baru penguat NKRI. Kami siap berdebat dengan para ekonom soal ini. Saya yakin Pak Presiden Jokowi akan seide dengan Bung Karno” tandas Johan Murod dari atas podium bersama Agus Adaw yang di kelilingi ribuan pendemo damai.
Sementara itu, dalam Pertemuan dengan Ketua Komite I DPD RI beserta Anggota di Gedung Nusantara V DPR RI telah disepakati 173 Daerah Otonomi Baru (DOB) disahkan setelah dua Peraturan Pemerintah yang sudah 2 Tahun di Meja Jusuf Kalla sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) disetujui: yaitu PP Pengaturan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah. Kabupaten Kepulauan Bangka Utara berada pada urutan No 9 dari 173 Calon DOB.
Delegasi para pejuang pemekaran Kabupaten Kepulauan Bangka Utara membentangkan spanduk yang berisi berbagai tuntutan. Isi tuntutan antara lain, “Pemekaran adalah kesejahteraan bagi daerah. Cabut moratorium pemekaran daerah. Segera sahkan RPP Pertada dan Pesertada menjadi PP.”
Perjuangan 173 Daerah itu diyakini Johan Murod didengar oleh istana. Johan Murod mengatakan, “Kami dikontak untuk bersiap-siap. Seyogyanya Presiden Jokowi akan menerima delegasi para pejuang pemekaran Kabupaten Kepulauan Bangka Utara, Selasa (25/9-2018). Kami sudah siap dan tinggal menunggu jamnya. Namun ada beberapa perubahan jadwal.”
Langkah yang segera dilakukan, kata Johan Murod, DPRD Bangka segera menerbitkan rekomendasi siap memekarkan Bangka menjadi dua kabupaten. Langkah kedua membuat proposal dan langkah ketiga membuat draft legal pemekaran. (*)