Oleh : Nopraanda Putra
TOBOALI, LASPELA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) bersama DPRD Basel serius menanggapi penyakit tuberkulosis di lingkungan kabupaten Basel.
Hal itu dikatakan Bupati Basel, Drs. H. Justiar Noer pada rapat paripurna penyampaian Raperda kabupaten Basel atas inisiatif DPRD Basel tentang pencegahan dan pengendalian tuberkulosis, Sabtu (22/9).
“Penyakit tuberkulosis saat ini menjadi masalah kesehatan dan menimbulkan kesakitan, kematian dan kecacatan sehingga perlu ada pencegahan dan pengendalian terpadu, komprehensif dan kesinambungan dengan melibatkan pihak terkait,” kata Justiar.
Untuk itu, Pemda Basel menyambut baik raperda dan inisitif legislatif dalam menerapkan regulasi pengendalian dan pencegahan penyakit tuberkulosis.
“Kita menyambut baik atas raperda dan inisiatif DPRD tersebut, sehingga dapat mewujudkan dalam hal pencegahan dan pengendalian terhadap tuberkulosis di kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya.
Terpisah, hal senada juga diungkapkan Ketua DPRD Basel, H. Sipioni Sarian, ia mengatakan saat ini pihaknya sedang menggodok regulasi terkait penanganan penyakit tuberkulosis di Negeri Junjung Besaoh.
“Kita disini (DPRD,red) serius dalam penanganan dan pencegahan penyakit tuberkulosis di Bangka Selatan, dan saat ini regulasi penanggulangan sedang kita bahas dan DPRD Bangka Selatan akan membuat perda inisiatif DPRD,” ungkap Sipioni kepada wartawan, Senin (24/9).
Setelah terbitnya Peraturan Daerah tersebut, ia berharap Pemda Basel dapat segera menerapkan dengan melibatkan pihak-pihak terkait, agar mendapatkan hasil yang maksimal di tengah masyarakat Bangka Selatan.
“Ya, kita berharap Pemerintah Daerah segera realisasikan perda tersebut, agar dampak positif dari regulasi tersebut dapat dirasakan dan bermanfat bagi masyarakat kabupaten Bangka Selatan,” harap Sipioni.