banner 728x90

Sebanyak 190 Mitra Binaan Terima Rp10,2 Miliar dalam Penyaluran Program Kemitraan PT TIMAH Triwulan III 2018

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – PT Timah Tbk melalui Divisi CSR kembali menyalurkan pinjaman modal kerja kepada mitra binaannya dalam Program Kemitraan Triwulan III Tahun 2018.

banner 325x300

Penyaluran pinjaman modal kerja triwulan III tahun 2018 ini sebesar Rp 10,2 miliar diberikan kepada 190 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Pinjaman modal kerja triwulan III 2018 ini untuk wilayah Bangka, Belitung, Kundur, dan Meranti,” kata Kepala Bidang Hubungan dan Masyarakat PT Timah, Anggi Siahaan usai menghadiri penyaluran dana program kemitraan dan bina lingkungan PT. Timah Tbk pada triwulan III 2018, Senin (24/9/2018) di Gedung Graha Timah Pangkalpinang.

Anggi mengatakan 190 pelaku UMKM akan menandatangani akad pinjaman dengan total dana yang dikucurkan sebesar Rp10,2 miliar.

“Untuk wilayah Bangka Belitung, mitra binaan yang mendapat kucuran dana sebanyak 159 orang dengan total Rp8,736 miliar,” ujarnya.

Ia menyampaikan program bantuan bagi pelaku UMKM ini merupakan bagian dari program kemitraan sekaligus implementasi dari tanggungjawab sosial perusahaan.

“Program Kemitraan ini merupakan bagian dari tanggungjawab sosial perusahaan sebagaimana diamanatkan melalui peraturan Menteri BUMN nomor per-02/MBU/7/2017 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri BUMN pers-09/MBU/7/2015 tentang progran kemitraan dan bina lingkungan,” jelas Anggi.

Lebih lanjut Anggi memaparkan, bahwa untuk Program Kemitraan CSR PT Timah Tbk ini dibagi menjadi delapan sektor yakni perdagangan, industri, jasa, perikanan, peternakan, pertanian, perkebunan dan koperasi.

“Tahun 2018 ini sudah memasuki tahap ketiga dan dilaksanakan di seluruh wilayah operasional meliputi Bangka, Belitung, Karimun Kundur dan Meranti,” ucapnya.

Ia menjelaskan terkait waktu pengembalian dana pinjaman, dimana mitra diberikan waktu selama 2 tahun. Pengembalian pertama akan dimulai setelah bulan ketiga berjalan.

“Masyarakat yang menjadi mitra usaha tidak langsung bulan depan membayar angsuran. Pengembaliannya dibulan ketiga, artinya ada dua bulan masa tenor masyarakat mempersiapkan usahanya,” sebutnya.

Anggi menambahkan adapun biaya bunga sebesar 3 persen akan diperuntukkan kepada mitra usaha sendiri namun dalam bentuk pelatihan, pameran maupun hal lain terkait promosi untuk menunjang usaha mereka. (Wa)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version