MUNTOK, LASPELA – Sering kali pasien peserta BPJS setelah dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Sejiran Setason, belum mengantongi kartu BPJS.
Plt. Direktur RSUD Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat, Yudi Widyansa saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at ( 21/9/2018 ) mengatakan, untuk mengatasi permasalahan itu, pihaknya membentuk unit khusus dibawah humas untuk membantu pasien tersebut mendapatkan kartunya.
Menurutnya, terkadang pasien peserta BPJS tidak mengetahui mengenai peraturan – peraturan BPJS itu sendiri. Penyebabnya kata Yudi, kurangnya sosialisasi dari BPJS kepada para pasien sehingga menimbulkan kebingungan mereka.
” Harapan kami BPJS- pun setiap ada peraturan – peraturan baru mengenai pelayanan BPJS tolong disampaikan kepada teman – teman wartawan dan media agar dapat diinformasikan ke seluruh peserta BPJS. Kadang – kadang ada hal – hal yang peserta BPJS tidak tahu mengenai peraturan BPJS itu sendiri,” ungkap Yudi.
Yudi melanjutkan, permasalahan tersebut telah dibicarakan dan pihak BPJS sudah berkomitmen untuk lebih terbuka lagi kepada wartawan dan media agar lebih cepat mensosialisasikan segala sesuatu yang menyangkut peraturan dan pelayanan kepada peserta BPJS.
” Alhamdulilah tadi mereka juga sudah komitmen mau lebih terbuka lagi kepada teman – teman media setiap ada hal baru akan duberitakan langsung,” imbuh dia. ( SK )