MUNTOK, LASPELA – Plt. Direktur Rumah Sakit Umum ( RSUD ) Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat, Yudi Widyansa mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Kepala BPJS Bangka Barat Heru Tafsir, Jum’at ( 21/9/2018 ) membahas tagihan yang belum dibayar BPJS.
” Tadi pagi sudah bertemu Kepala BPJS-nya, kami sudah komunikasi, Insya Allah ada penyelesaian. Mungkin sehari kedepan mereka mulai melakukan pembayaran secara bertahap untuk piutang yang sudah kami layangkan pada mereka, dan mereka pun berjanji akan mempercepat proses verifikasi tagihan itu sehingga bisa dengan cepat dibayarkan,” jelas Yudi Widyansa kepada awak media diruang kerjanya, Jum’at ( 21/9 ).
Pihak RSUD Sejiran Setason kata Yudi, bisa memaklumi permasalahan keuangan BPJS yang mengalami defisit. Hal tersebut merupakan masalah nasional dan bukan kehendak pihak BPJS. Yudi menekankan, komunikasi yang telah dibangun antara RSUD Sejiran Setason dengan BPJS harus terus ditingkatkan.
” Saya sudah sampaikan kepada Pak Heru ( Heru Tafsir, red ) selaku kepala BPJS, apapun kendalanya, jangan ragu untuk menyampaikan ke kami agar bisa sama – sama kita carikan solusinya karena terus terang, ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Menurut Yudi, sebelumnya keterlambatan pembayaran seperti ini sudah pernah terjadi, namun jumlah tagihannya tidak terlalu besar dan tidak mengganggu kegiatan operasional rumah sakit.
” Yang paling agak menggangu itu ya tahun ini lah, sampai berapa bulan kita belum ditanggapi tagihannya. Dengan pertemuan tadi mudah – mudahan tidak ada lagi kedepannya,” harapnya.
Namun Yudi menegaskan, apapun yang terjadi, pihaknya akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat karena hal itu sudah menjadi kewajiban RSUD Sejiran Setason. ( SK )