MUNTOK, LASPELA – Ketua DPRD Bangka Barat Hendra Kurniady menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat untuk segera mengambil tindakan terkait tunggakan BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Sejiran Setason.
” Mungkin, saya pikir Pemda harus bersikap juga. Kita kan nggak tahu sampai berapa lama keuangan RSUD ini menanggulangi biaya operasional mereka ini. Nah saya pikir ini harus segera dibahas di Pemerintah Daerah. Kalau terkait masalah anggaran bisa disampaikan kita bisa bicarakan dengan Banggar di DPRD selama aturannya memang menungkinkan, kami akan bantu,” ungkap Hendra usai rapat dengan dengan pihak RSUD Sejiran Setason, BPJS dan Kepala Desa di Gedung Mahligai Betason 2 Kantor DPRD Bangka Barat, Selasa, ( 18/9/2018 ).
Besarnya tunggakan BPJS menurut Hendra, dari bulan Mei hingga Juli 2018 sebesar hampir Rp. 4,3 milyar. Untuk bulan Mei sebesar Rp. 1,4 milyar telah diverifikasi dan akan segera dilunasi. Namun untuk bulan – bulan yang lain harus diverifikasi ulang. Proses tersebut akan memakan waktu selama dua bulan.
” Ya itu kan tadi sudah kita dengar yang 1,4 M yang sudah mereka verifikasi akan segera mereka bayar kan sudah diproses di keuangan. Tapi yang lain itu ada beberapa yang harus mereka verifikasi ulang. Jadi, menurut keterangan dari RSUD kan butuh dua bulan untuk memverifikasi itu, sampe nanti mereka sepakat segini yang harus dibayar jumlahnya,” jelasnya.
Dia berharap keuangan BPJS yang mengalami defisit jangan sampai mempengaruhi operasional RSUD Sejiran Setason. Untuk mengatasi hal itulah pihak Pemerintah Daerah Bangka Barat dia pandang perlu mencari solusinya demi kelanjutan kegiatan operasional RSUD Sejiran Setason.
” Pemerintah Daerah, eksekutif cepat ambil tindakan. Kondisi seperti ini, jangan sampai nanti kita biarkan sehingga operasional rumah sakit ini terhenti. Ini kan yang jadi korban nanti masyarakat Bangka Barat,” tukasnya. ( SK )