Ada Pemilih Ganda, KPU Bangka Barat Rapat Pleno Ulang

MUNTOK, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Bangka Barat kembali menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) hasil perbaikan di Rumah Kebun, Muntok, Rabu ( 12/9/2018 ).

Sebelumnya, KPU Bangka Barat telah menetapkan jumlah DPT di Kabupaten Bangka Barat sebanyak 126.292 pemilih yang tersebar di 509 Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) dalam rapat pleno terbuka di Hotel Pasadena Sabtu ( 18/8/2018 ) silam. Data itu diperbaiki dan ditetapkan oleh KPU Bangka Barat menjadi 126. 239 dengan rincian 64. 921 pemilih laki – laki dan 61.318 pemilih perempuan yang tersebar di 509 TPS di Bangka Barat dalam rapat pleno Rabu, ( 12/9 ) di Rumah Kebun.

Ketua KPU Bangka Barat, Pardi, S. Si. mengatakan, rapat pleno ulang yang digelar kali ini disebabkan adanya laporan Bawaslu tentang adanya data pemilih ganda di masing – masing KPU Kabupaten.

” Karena itu kita menindaklanjuti dengan melakukan pertemuan atau rapat pleno pada hari ini,” jelas Pardi kepada awak media, Rabu ( 12/9 ) di Rumah Kebun.

Pardi menuturkan, sebelum rapat pleno ulang digelar, pihaknya bersama pihak Partai Politik ( Parpol ) melakukan pencermatan terlebih dahulu, meneliti serta menelisik data DPT yang telah ditetapkan sebelumnya di Hotel Pasadena.

” Ternyata Bawaslu yang memberikan masukan. Bawaslu menemukan ada sekitar 32 data pemilih ganda yang ada di Kabupaten Bangka Barat. Jadi ketigapuluhdua data pemilih ganda itu,
merupakan ganda internal, artinya datanya ada didalam DPT Bangka Barat ataupun lintas kabupaten, artinya pemilih kita ada di wilayah lain,” tukasnya.

Pardi melanjutkan, dari 32 pemilih ganda tersebut, terdapat 13 pemilih yang benar – benar TMS ( Tidak Memenuhi Syarat ), selebihnya memenuhi syarat dan bukan ganda identik, yaitu nama, NIK dan TTL (Tempat Tanggal Lahir ) yang sama.

Faktor penyebab data pemilih ganda menurut Pardi, ada beberapa hal yakni, perpindahan penduduk, pemakaian Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) yang sama dan pemilih meninggal dunia.

” Jadi pada penduduk kita ini ada yang tidak melapor ke pihak terkait, misalnya data internal kita ada 3 orang, namanya masih ada tapi domisili sudah pindah,” imbuh Pardi. ( SK )