Oleh : Nopraanda Putra
TOBOALI, LASPELA – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan dan keseragaman penatausahaan persediaan di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel), Pemkab Basel telah menerbitkan peraturan Bupati (Perbup) Basel nomor 299 tahun 2018 tentang sistem dan prosedur penatausahaan persediaan di lingkungan Pemkab Basel.
Tentunya hal ini berdasarkan ketentuan pasal 50 ayat 1 dan 2 peraturan daerah kabupaten Bangka Selatan nomor 1 tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah, telah diamanatkan, pengelola barang, pengguna barang, dan atau kuasa pengguna barang.
Bupati Basel Drs. H. Justiar Noer diwakili staf ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan Ir. Efendi Ali di ruang Hall mengatakan pengamanan dilakukan dengan secara akuntabel sebagaimana ditetapkan dalam peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standarisasi akuntansi pemerintahan.
“Agar terlaksana dengan baik dan sesuai aturan, dipandang perlu bimbingan teknis kepada pejabat teknis kepada pejabat penatausahaan pengguna barang, pengurus barang pengguna dan pengurus barang pembantu agar memahami dan bisa mengimplementasikan dalam tugas dan tanggung jawab yang diberikan atasan,” kata Efendi disela acara sosialisasi dan bimtek aplikasi penatausahaan persediaan, Rabu (5/9) di Hall Room hotel Marina, Toboali.
Adapun lanjut Efendi, barang persediaan adalah aset lancar dalam bentuk barang perlengkapan medukung kegiatan operasional pemerintah dan barang-barang untuk dijual dan diserahkan kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang baik.
“Ini merupakan bentuk pelayanan masyarakat dalam mencapai tujuan yang ditetapkan dalam visi dan misi pemerintah kabupaten Bangka Selatan 2016-2021 yakni terwujudnya Bangka Selatan mandiri, maju, sejahtera dan berdaya saing,” tukasnya.
Oleh karena itu, ia mengingat pentingnya fungsi persediaan harus dikelola dengan tertib dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan berlaku.
Adapun narasumber Dirjen Perben Perwakilan kepulauan Provinsi Bangka Belitung Amoeng Priyo Sigit Kasi pembinaan akuntansi pemerintah daerah.