Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Dalam rapat paripurna istimewa, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2018.
Abdul Fatah dalam sambutannya mengatakan, penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ini, karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.
“Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 berpedoman pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara 2018 yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah Provinsi Babel dengan DPRD Babel pada tanggal 24 Agustus 2018,” kata Fatah dalam sambutannya pada rapat paripurna istimewa tentang menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Raperda), di Gedung DPRD Babel, Kamis (6/9/2018).
Wagub memaparkan gambaran umum Rancangan Perubahan APBD 2018 terdiri dari target pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 2.490.588.273.613,87 berkurang sebesar Rp 3.522.633.048,00 sehingga dalam Perubahan APBD 2018 menjadi Rp 2.487.065.640.565,87 atau turun 0,14 persen.
Sedangkan belanja daerah Tahun Anggaran 2018 ini, dipriroritaskan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan provinsi, terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan dianggarkan sebsar Rp 2.874.913.741.279,34 berkurang Rp 278.209.585.381,47, sehingga dalam Rancangan Perubahan APBD 2018 menjadi Rp 2.596.704.155.897,87 atau turun 9,68 persen yang diuraikan sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp 1.632.413.906.367,34 berkurang Rp 177.673.246.847,72, sehingga menjadi Rp 1.454.740.659.519,62 atau turun 10,88 persen.
Lanjut Wagub, dan belanja langsung dianggarkan Rp 1.242.499.834.912,00 berkurang Rp 100.536.338.533,75, sehingga menjadi Rp 1.141.963.496.378,25 atau turun 8,09 persen.
“Dengan demikian saya mengajak Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD untuk bersama-sama meneliti, membahas, menghitung, mengkoreksi, menyetujui dan menetapkan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2018 ini,” terangnya. (Wa)