Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna istimewa tentang menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Raperda), di Gedung DPRD Babel, Kamis (6/9/2018).
Wakil Ketua 1 DPRD Babel, Hendra Apollo menyampaikan dimana dua raperda inisiatif yang disampaikan DPRD Babel dalam rapat paripurna ini yakni, Raperda tentang pelestarian kebudayaan daerah dan pengembangan ekonomi kreatif.
“Sebelumnya dua raperda inisiatif ini sudah kita usulkan sejak Juni 2018. Dan kita sampaikan ini untuk mengembangkan kebudayaan dan perekonomian di daerah,” kata Hendra dalam sambutannya.
Ia mengatakan tujuh fraksi sudah menyatakan dapat menyetujui dan menerima dua raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Raperda Perubahan APBD 2018 yang disampaikan ini, akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD guna dilakukan pembahasan secara bersama-sama dengan mitra DPRD,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberi apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Fraksi di DPRD Babel, yang telah menyetujui dan menerima dua Raperda usulan Pemprov Babel tersebut menjadi Perda.
“Kita berikan dukungan penuh untuk dua raperda ini agar segera dijadikan Perda, sehingga di kemudian hari menjadi pedonan untuk Pemprov Babel melestarikan budaya daerah dan memajukan industri kreatif, dengan tujuan menyejahterakan masyarakat daerah,” ucapnya.
Menurut Fatah, keberadaan dua Perda ini sangat penting dimana sebagai payung hukum dalam melakukan langkah yang berkenaan dengan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pelestarian Kebudayaan Daerah.
“Dua Raperda usulan Pemprov Babel sangat penting menjadi Perda. Karena sebagai payung hukum kita dalam melakukan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pelestarian Kebudayaan Daerah,” tutupnya. (Wa)