banner 728x90

Pemkot & DPRD Kota Pangkalpinang Menyepakati KUA dan PPAS Perubahan APBD 2018

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pangkalpinang, Muhammad Sopian ucapkan terimakasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkalpinang atas kerja sama dan dukungan DPRD sehingga kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2018 terlaksana. Senin (3/9/2018).

“Pemkot Pangkalpinang mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD , TPAD dan OPD yang telah bekerja jeras sehingga terwujudnya kesepakatan ini,” Ucap Sopian pada rapat sidang paripurna kesatu masa persidangan kesatu 2018, di ruang sidang paripurna kantor DPRD.

banner 325x300

KUA dan PPAS Perubahan APBD 2018 yang di sepakati, di ungkapakan Sopian merupakan perubahan dinamika dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD terutama kepada pertumbuhan ekonomi.

“Keadaan ini menyebabkan saldo anggaran lebih tahun 2017, yang harus di gunakan pada tahun berjalan, capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus di kurangi apabila asumsi tidak tercapai dan harus di tingkatkan apabila melampaui asumsi yang telah di tetapkan,” terangnya.

Sopian melanjutkan, KUA dan PPAS perubahan APBD 2018 ini, masih banyak keterbatasan terutama pada dana, namun keterbatasan menjadi pemacu peran Pemkot dan DPRD untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sopian berharap DPRD melalui Badan Musyawarah dapat menganggedakan pembahasan dan persetujuan terhadap Raperda perubahan APBD, sehingga program kegiatan APBD dapat terlaksana secepatnya.

“Kesepakatan KUA dan PPAS perubahan APBD ini akan menjadi dasar bagi Pemkot untuk menyampaikan nota keuangan dan rancangan perda tentang perubahan APBD tahun 2018 kepada DPRD, untuk itu kami harap DPRD dapat menganggendakan pembahasan dan persetujuan terhadap raperda APBD, sehingga bisa terlaksana secepatnya,” harapnya. (DND).

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version