KPU Bangka Barat Bahas Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye

MUNTOK, LASPELA – KPU Bangka Barat mengundang stake holder terkait guna membahas rencana pemasangan alat peraga kampanye. Menurut Ketua KPU Bangka Barat, Pardi, S. Si, pihak – pihak yang diundang yakni dari Pemerintah Daerah, Kesbangpol, Polres, Bawaslu dan pihak kecamatan.

Namun kata Pardi, KPU belum mengundang Partai Politik ( Parpol ) peserta Pemilu karena rapat masih bersifat internal dan lokasi alat peraga kampanye belum ditetapkan.

” Jadi ini masih internal untuk penentuan lokasi untuk pemasangan alat peraga kampanye. Nanti kalau sudah kita tetapkan dan KPU sudah dapat masukan dari Pemerintah Daerah, baru kita akan tetapkan sebagai tempat pemasangan alat peraga kampanye baru kita sosialisasikan ke Parpol,” jelas Pardi, Jum’at ( 31/8/2018 ) di Gedung Mahligai Betason 2 DPRD Bangka Barat.

Dia melanjutkan, sesuai yang diatur dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2018, alat peraga kampanye yang akan dipasang pada saat kampanye berupa baliho, spanduk dan umbul – umbul. Sedangkan titik – titik lokasi pemasangan alat peraga tersebut, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak kecamatan.

” Ini baru kita mengumpulkan saja jadi perlu berkoordinasi ke kecamatan, jadi mereka nanti akan mengusulkan kepada kami titik – titik pemasangan itu. Sebelumnya kami juga sudah menyurati para Kades se – Bangka Barat terkait dengan titik – titik lokasi yang akan kita tetapkan di tingkat desa,” imbuhnya. ( SK )