Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Komunitas Jurnalis Desk Timah kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang pertimahan, di Swiss-Bell hotel Pangkalpinang, Rabu (29/8/2018).
Adapun tema yang diambil dari kegiatan tersebut yakni “Cadangan Sebagai Penentu Bisnis Komoditas Pertimahan.
Dalam hal ini ketua Pelaksana Kegiatan, M Irfan menyampaikan berdasarkan Permen ESDM 11/2018, verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) cadangan merupakan suatu hal yang penting untuk membuktikan asal usul barang (bijih timah) dan menjadi penentu apakah barang tersebut dapat diekspor atau tidak.
“RKAB yang disiapkan secara matang, akan dapat membantu manajemen perusahaan pertambangan dalam memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.
Ia menjelaskan untuk verifikasi dibutuhkan sebuah RKAB pertambangan yang mana sebagai salah satu alat perencanaan dan pengendalian manajemen.
“RKAB pertambangan ini bukan hanya sebagai alat perencanaan pengendalian saja tapi sekaligus sebagai media akuntabilitas manajemen dalam melaksanakan operasi pertambangan,” ucap Irfan.
Lanjut Irfan, tentu regulasi tersebut menyatakan bahwa untuk pemegang IUP atau IUPK wajib menyusun laporan lengkap eksplorasi dan laporan studi kelayakan termasuk perubahannya berdasarkan standar nasional Indonesia.
“Dan dilanjutkan dengan ditandatangani oleh orang yang berkompeten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi komoditas mineral logam, mineral bukan logam dan batubara,” jelasnya.
Dengan demikian, Irfan menilai untuk informasi dalam FGD ini menjadi hal yang penting untuk diketahui oleh masyarakat, jurnalis, pemerintah daerah bahkan profesional yang bersentuhan langsung dan memiliki concern dalam melihat bisnis pertambangan Timah Indonesia.
“Tujuan kita menyelenggarakan FGD ini adalah untuk memberikan edukasi dan informasi kepada stakeholders. Dan diharapkan melalui kegiatan ini tentunya akan menjadi sumber pengetahuan dan kerangka berpikir baru bagi mereka yang dekat dengan dunia pertimahan,” terangnya.
FGD ini dimoderatori oleh Pimpinan Perusahaan Majalah Tambang Atep Abdurofik dengan menghadirkan 4 narasumber yang berkompeten di bidangnya masing-masing, yakni Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Tino Ardhyanto A.R yang akan mengupas tentang profesionalisme pertambangan.
“Kita juga menghadirkan Komite KCMI Perhapi Andre Alis dengan mengulas materi seputar Competent Person seperti mengulas tentang apa saja prasyarat, kualifikasi dan langkah yang ditempuh untuk menjadi competent person,” tuturnya.
Irfan menambahkan pihaknya juga menghadirkan pemateri lainnya yakni Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Bambang Susigit dimana akan mengulas seputar regulasi dan ketentuan tentang RKAB, data cadangan, asal-usul cadangan serta landasan hukum terkait cadangan dan sumberdaya produksi bijih yang harus dibuat oleh CP.
“Serta Nurkholis, Mantan Ketua Komnas HAM, Pengamat Hukum, dan The Global Law Firm yang akan mengupas seputar Hukum dan HAM pertambangan,” tutupnya. (Wa)