Oleh : Nopraanda Putra
Azhari: Berkoordinasi Dengan Kepolisian dan Media Massa
TOBOALI, LASPELA – Jelang masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melakukan pengumpulan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 pada Selasa (28/8). Hal tersebut dikatakan oleh Azhari selaku Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bangka Selatan.
“Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan telah mengumpulkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 dari tanggal 23 hingga tanggal 27 Agustus yang lalu,” kata Azhari kepada wartawan, Rabu (29/8).
Ia menyebutkan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menyajikan analisis dan rekomendasi kebijakan dengan berbasis riset dan data kepemiluan.
“Hasil pengumpulan data IKP akan digunakan sebagai alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan serta untuk pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini terjadinya pelanggaran,” sebutnya.
Selain itu, Ia menuturkan IKP juga merupakan dasar dalam merumuskan kebijakan, program, dan strategi pengawasan pemilu dalam melakukan pendataan IKP.
“Pengumpulan data IKP yang telah dilakukan terkendala dengan penyediaan bukti-bukti terkait Indeks Kerawanan Pemilu. Seperti halnya mobilisasi money politik yang sulit dibuktikan namun kerap kali dilakukan,” tuturnya.
Diungkapkannya, dalam melakukan pengumpulan data IKP harus disesuaikan dengan bukti, dimana bukti-bukti tersebut dapat berupa Surat Keputusan, Berita Media Massa, Foto, Rekaman, Video ataupun Pernyataan Narasumber.
“Demi terlaksananya penyelenggaraaan pemilu dengan lancar dan aman kita akan berkoordinasi dengan KPU, Kepolisian, Media Massa dan Institusi yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu bersih dan netral,” ungkapnya.
“Kita mengharapkan, dengan adanya pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu dapat meminimalisir pelanggaran maupun sengketa pemilu yang akan terjadi,” sambungnya.