Oleh : Herdian Farid Effendi
PANGKALANBARU, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah menetapkan Daftar Pemiluh Tetap (DPT) Pemilu tahun 2019 mendatang sebanyak 120.487 pemilih.
Penetapan DPT itu berdasarkan pleno KPU Bateng dalam rapat terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang digelar di hotel Soll Marina, Minggu (19/08/2018) pagi sekitar pukul 10.00 WIB hingga siang sekitar pukul 13.55 WIB.
DPT tersebut tersebar di 6 Kecamatan yang berada di kabuapten Bateng.
Dalam rapat pleno terbuka itu, dihadiri Ketua KPU Bangka Tengah Rusdi, Komisioner KPU Bangka Tengah Marhendra dan Apit, Staf Program dan Data KPU Bangka Tengah Sumantri, Bawaslu Babel, Ketua Bawaslu Bangka Tengah Robianto, Kasatpol PP, Kepala Disdukcapil dan Kesbangpol, Ketua PPK dan Anggota PPK, perwakilan dari parpol-parpol wilayah Bangka Tengah.
Hasil berita acara dari hasil rapat pleno dari KPU Bangka Tengah ditetapkan, untuk Kecamatan Koba terdiri dari 11 Desa, 98 TPS, DPSHP (A2 KPU) sebanyak 24. 451 orang terdiri dari laki-laki 12.446 dan Perempuan 12.005,
pemilih tidak memenuhi syarat 84 orang terdiri dari 54 laki-laki dan 30 perempuan. Sementara pemilih baru sebanyak 480 orang terdiri dari 287 laki-laki dan 193 perempuan. Untuk Daftar Pemilih Tetap sebanyak 24.847 orang terdiri dari 12.679 laki-laki dan 12.168 perempuan.
Selanjutnya Kecamatan Pangkalanbaru terdiri dari 12 Desa, 106 TPS, dengan DPSHP sebanyak 26.132 terdiri dari 13.255 laki-laki dan 12.877 perempuan, untuk pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 141 orang terdiri dari 78 laki-laki dan 63 perempuan. Sementara pemilih baru sebanyak 575 orang terdiri dari 335 laki-laki dan 240 perempuan. Untuk DPT ditetapkan 26.566 orang terdiri dari 13.512 laki-laki dan 13.054 perempuan.
Diteruskan Kecamatan Sungaiselan terdiri dari 13 Desa, 90 TPS dengan DPSHP sebanyak 21.933 terdiri dari 11.435 laki-laki dan 10.498 perempuan. Sementara pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 296 orang terdiri dari 160 laki-laki dan 136 perempuan. Adapun Pemilih Baru sebanyak 912 orang terdiri dari 480 laki-laki dan 432 perempuan. Untuk DPT sebanyak 22.549 orang terdiri dari 11.755 laki-laki dan 10.794 perempuan.
Kemudian, Kecamatan Simpangkatis terdiri dari 10 Desa, 64 TPS, dengan DPSHP yakni 16.508 orang terdiri dari 8.519 laki-laki dan 7.989 perempuan. Untuk pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 67 orang terdiri dari 34 laki-laki dan 33 perempuan. Untuk Pemilih Baru sebanyak 493 orang terdiri dari 278 laki-laki dan 215 perempuan. Dan DPT ditetapkan sebanyak 16.934 orang terdiri dari 8.763 laki-laki dan 8.171 perempuan.
Sedangkan Kecamatan Namang terdiri dari 8 Desa, 41 TPS dengan DPSHP sebanyak 10.699 orang terdiri dari 5.517 laki-laki dan 5.182 perempuan. Sedangkan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 44 orang terdiri dari 23 laki-laki dan 21 perempuan. Untuk Pemilih Baru sebanyak 336 orang terdiri dari 182 laki-laki dan 154 perempuan. Dan DPT ditetapkan sebanyak 10.991 orang terdiri dari 5.676 laki-laki dan 5.315 perempuan.
Terakhir, Kecamatan Lubukbesar dengan 9 Desa, 78 TPS, DPSHP sebanyak 18.246 orang terdiri dari 9.576 laki-laki dan 8.670 perempuan. Untuk pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 83 orang terdiri dari 46 laki-laki dan 37 perempuan. Adapun pemilih baru sebanyak 437 orang terdiri dari 231 laki-laki dan 206 perempuan. Dan DPT ditetapkan sebanyak 18.600 orang terdiri dari 9.761 laki-laki dan 8.839 perempuan.
Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Rusdi didampingi Marhendra kepada awak media mengatakan, KPU Bangka Tengah dan Bawaslu telah bekerjasama dengan pihak Disdukcapil dan aparat terkait di setiap desa serta Kecamatan dalam penentuan jumlah DPT Kabupaten Bangka Tengah yang totalnya ditetapkan sebanyak 120.487 pemilih itu yang terdiri dari 62.146 laki-laki dan 58.341 perempuan tersebar di 477 TPS di 63 desa/kelurahan pada 6 Kecamatan.
“Pastinya, DPT haruslah valid karena akan berpengaruh kepada kelancaran Pemilu 2019 mendatang,” ujar Rusdi.
Dikatakannya pula, jika rapat pleno oleh KPU Bangka Tengah itu penting diselengarakan karena waktu sudah semakin mendekati kegiatan Pemilu 2019
“Saat ini dengan jumlah DPT sudah valid, tentunya para panitia penyelengara pemilu termasuk KPU Bangka Tengah akan lebih siap menghadapi proses Pemilu 2019,” tukas Rusdi. (hfe)