Oleh Junianto Ade Sahputra
TANJUNGPANDAN, LASPELA – Beredar kabar salah satu rumah makan di Belitung yakni Mie Atep terindikasi ada unsur babi dalam penyelenggaraan jual beli.
Hal ini dengan cepat menyebar diberbagai grup WhatsApp dan media sosial. Sontak hal ini membuat LPPOM MUI Babel angkat bicara. Karena disebutkan pihak LPPOM MUI yang pertama memberikan info.
Direktur LPPOM MUI Babel Nardi Utomo menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu tepatnya bulan April 2018 di rumah makan ini ditemukan sosis babi di dalam kulkas. Saat audit tersebut LPPOM MUI meminta agar sosis tersebut tidak dicampur wadahnya dengan mie yang dijual untuk konsumen.
“Kami memang menemukan sosis babi di dalam kulkas. Mereka bilang itu untuk konsumsi pribadi, namun tim kami bilang untuk mendapatkan sertifikat halal memang tidak boleh dicampur meskipun untuk penggunaan pribadi,” kata Nardi, Minggu (19/8/2018).
Sebulan kemudian tim audit kembali mendatangi tempat tersebut untuk mengkonfirmasi kembali perihal sosis itu. Namun karena saat itu pemiliknya sudah berumur, sosis tetap berada disana.
Nardi menjelaskan dengan adanya insiden ini akhirnya pihak mie atep bersedia diaudit ulang. “Inilah hikmahnya tadi salah satu anak pemilik rumah makan minta diaudit untuk mendapatkan sertifikat halal. Ini adalah niat baik dari mereka untuk memperbaiki,” tukasnya.
Pihak LPPOM MUI, kata Nardi tentu saja siap melaksanakan audit dan memberikan training kepada pegawai mie atep tentang tata cara agar dalam penyajian makanan sesuai tuntunan halal. Selain rumah makan mie atep, juga rumah makan ratu rasa juga siap diaudit untuk mendapatkan sertifikat halal.
Berdasarkan pantauan wartawan sekitar pukul 19.30 wib rumah makan mie atep tutup. (jun)