PANGKALPINANG, LASPELA – Investasi memang menjadi salah satu cara untuk mendapatkan keuntungan yang akan di manfaatkan di masa depan, dewasa ini banyak bermunculan agen-agen investasi yang menawarkan beragam keuntungan.
Nuryanto perwakilan kepolisian Polda Babel salah satu narasumber pada kegiatan edukasi OJK di Hotel Santika, Rabu (15/8/2018) menerangkan dengan rinci investasi bodong.
“Investasi adalah suatu penanaman modal dengan komitmen atas sejumlah dana yang kita berikan untuk menghasilakan kelipatan, dengan berkembangnya teknologi kita mudah sekali mendapat tawaran dari agen-agen yang menawarkan keuntungan berlipat ganda,” terangnya.
“Kita juga harus lebih berhati-hati, terkhusus untuk ibu-ibu yang mudah tergiur dengan keuntungan berlipat ganda yang mereka tawarkan dan terbilang tidak wajar,” terangnya lagi.
Kurangnya pemahaman akan investasi membuat sebagian orang gelap mata dan akhirnya bergabung dengan Investasi bodong.
“Untuk itu sekarang kita harus memahami ciri-ciri dari investasi bodong,” jelasnya.
Beberapa ciri perusahaan Investasi bodong ialah, tidak adanya Investasi yang tidak memiliki legalitas hukum, dan menawarkan keuntungan besar yang di luar nalar dengan waktu singkat.
“Contohnya kita di tawarkan investasi penanamn modal dengan keuntungan 10 persen dari jumlah uang yang kita tanam dengan waktu singkat,” urainya.
Selanjutnya modus operandi adalah sifat berantai, seperti mengajak 1 orang dan mengajak orang-orang lainnya. “Misal 1 member, mengundang member-member lainnya untuk ikut dalam investasi,” ungkapnya.
Tidak jelasnya produk yang di investasi dan tidak adanya pengawasan dari OJK dan memberikan kesan bebas resiko “Jika anda menemukan investasi dengan sifat-sifat seperti ini maka perlu di waspadai,” harapnya.
“Untuk itu kepada ibu-ibu jangan mudah tergiur dengan investasi-investasi yang menawarkan keuntungan besar, dan jika memang sudah terlanjur bergabung dalam investasi ini segera laporkan ke kepolisian untuk segera di tindak lanjuti dan jangan menunda-nunda,” tegasnya. (DND).