PANGKALPINANG, LASPELA – Kabar hangat yang beberapa hari ini menyeruak tentang produk Tupperware dapat di gadaikan di PT Pegadaian ternyata benar adanya.
Muhlis selaku Kepala Cabang PT Pegadaian kota Pangkalpinang, menjelaskan Tupperware merupakan barang berharga.
“Tupperware adalah salah satu barang berharga dan mahal,” Ungkapnya kepada media Laspela Senin (13/8/2018).
Namun untuk wilayah Pangkalpinang dan sekitarnya, PT Pegadaian belum bisa menerima barang gadai Tupperware ini.
“Sebenarnya ini merupakan kebijakan Kanwil Manado, Tupperware bisa di gadaikan, namun untuk wilayah kita Pangkalpinang dan sekitarnya, kami belum bisa menerima karena memang keputusan dari pusat belum ada,” terangnya
Tidak hanya itu, sarana dan prasarana dalam penyimpanan Tupperware pun belum memadai.
“Tempat gudang penyimpanan pun belum ada, karena penyimpanan Tupperware ini Suhu ruangannya harus bagus, dan juga keamanan dan perawatannya,” tuturnya
“Namun tidak menutup kemungkinan jika nanti, sarana dan prasarananya telah memadai kanwil-kanwil lain dan kanwil Palembang akan menerima pegadaian Tupperware,” katanya
Untuk saat ini pihak PT Pegadaian masih dalam proses dalam mempelajari dan menerima produk Tupperware untuk bisa di gadaikan.
“Kami juga menunggu kebijakan dan langkah-langkah dari kantor pusat,” Inbuhnya (DND)