banner 728x90

DPRD Gelar Paripurna KUPA PPAS Perubahan APBD Babar 2018

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

* Parhan Ali: Defisit Akan Ditutupi dengan Pembiayaan Neto

MUNTOK, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Bangka Barat menggelar rapat paripurna kesepakatan bersama Rancangan Kebijakan Umum Plafon Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUPA PPAS ) perubahan APBD Bangka Barat Tahun Anggaran 2018, di Gedung Mahligai Betason 2, Jum’at ( 10/8/2018 ) sore.

banner 325x300

Sebelumnya, RKUPA PPAS telah dibahas Badan Anggaran ( Banggar ) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) dan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) terkait. Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2019, ditandatangani Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali dan Ketua DPRD Hendra Kurniady.

Parhan mengatakan, dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2018, mengakomodir beberapa hal, diantaranya kebijakan Pemerintah Pusat yang akan dituangkan dalam APBD sesuai ketentuan yang berlaku, mengakomodir kebijakan Pemerintah Provinsi melalui bantuan keuangan dari Provinsi dan terhadap beberapa kebijakan daerah yang segera untuk dilaksanakan, serta kerangka pendanaan.

Lebih lanjut, Parhan menjelaskan beberapa perubahan yang dilakukan. Pendapatan yang semula diproyeksikan sebesar Rp. 814. 335. 525. 700,00 menjadi Rp. 862,470. 466.888,00. Untuk belanja yang semula diproyeksikan sebesar Rp. 828.649.665.828,00 menjadi Rp. 898.262.442.787,00.

” Dari perbandingan pendapatan dan belanja daerah yang semula terdapat defisit sebesar Rp.14,31 miliar menjadi Rp. 35,79 miliar. Defisit akan ditutupi dengan pembiayaan neto,” jelas Parhan

‘ Semoga dengan kesepakatan ini, kita dapat menjalankan tugas dengan baik sebagai wujud pengabdian untuk membangun Negeri Sejiran Setason,” tambahnya. ( SK )

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version