Oleh : Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Sebagai Aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan simbol abdi negara, sewajarnya para ASN memberi contoh yang baik kepada masyarakat agar bisa diteladani kebijakannya.
Para ASN berada di ruang lingkup kerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) saat ini tidak bisa lagi meremehkan jam kerja kantor. Pasalnya, Pemkab Basel telah melakukan kebijakan khusus terkait ASN yang melakukan indispliner sebagai abdi negara.
Bupati Basel Drs. H. Justiar Noer melalui Wabup Riza Herdavid mengatakan akan bertindak tegas kepada pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga honorer di Pemkab Basel apabila kedapatan melakukan indispliner saat jam kerja berlangsung.
“Iya, kita akan lakukan tindakan tegas kepada PNS maupun tenaga honorer apabila kedapatan bekerja setengah hati dan semau-maunya dengan mengabaikan jam kerja,” kata Riza kepada wartawan, Selasa (7/8) di ruang kerjanya.
Riza menuturkan, tindakan tersebut yakni berupa sanksi tegas penerapan berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS di lingkungan Pemkab Basel.
“Kita lakukan pemotongan TPP ini merupakan tindakan tegas dari kami, untuk tahap awal pemotongan TPP sebesar 5 persen dari jumlah TPP diterima PNS tersebut, tapi akan terus berlipat apabila PNS tersebut terus melakukan indsipliner kerja,” tuturnya.
Langkah ini dilakukan, lanjut Riza merupakan bentuk mendisplinkan PNS di Basel. Karena ia menilai saat upacara acara hari besar koperasi, hanya segelintir PNS yang ikut upacara tersebut.
“Saya lakukan itu saat upacara hari besar koperasi, sebagai inspektur upacara saya lihat dilapangan yang ikut upacara itu tidak sesuai harapan saya, sehingga di podium saya langsung mengambil sikap, bahwa PNS yang tidak mau bekerja keras dengan Bangka Selatan dan tidak mau bantu rekan-rekannya yang rajin membangun Bangka Selatan maka TPP akan kita potong,” ujar Riza.
Menurutnya, sanksi tegas ini dilakukan kepada para PNS nakal demi membangun Basel lebih baik lagi sesuai dengan slogan Bupati Basel, mandiri dan berdaya saing.
“Ini merupakan sikap kami, agar para PNS yang tidak bisa bekerja sesuai aturan dapat sadar diri dan mengubah sifatnya sehingga dapat revolusi hati dengan baik sehingga berdampak dengan kemajuan pembangunan Bangka Selatan yang lebih mandiri dan berdaya saing dalam sumber daya manusianya,” tukas Riza.
Ia juga menghimbau, kepada kepala dinas untuk dapat memberi teguran baik lisan mauun tulisan apabila ada kedapatan pegawainya bekerja tidak sesuai standarisasi oeprasional presedur yang ada.
“Karena disetiap satker ada pimpinannya, maka kita menghimbau kepada kepala OPD untuk ikut memberikan tindakan tegas kepada bahawannya, jangan ada pandang bulu, baik itu masih keluarga Bupati ataupun keluarga saya (wakil Bupati,red),”