PANGKALPINANG, LASPELA – Mengingat saat ini anggaran Bangka Belitung mengalami defisit diangka 12 persen, maka DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberi masukan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tentu ini guna untuk mengefisiensikan anggaran yang ada, karena saat ini anggaran kita defisit diangka 12 persen, yang mana seharusnya tidak boleh lebih dari 6 persen,” kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya kepada wartawan usai menghadiri rapat anggaran, di ruang Banggar Kantor DPRD Babel, Selasa (7/8/2018).
Didit menegaskan jika Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak bisa mengendalikan defisit, baiknya OPD yang ada dirampingkan saja agar penggunaan anggaran lebih efisien.
“Karena Babel saat ini terkena defisit 12 persen. Yang mana defisit tersebut tidak bisa ditutup lagi karena sebelumnya Pemprov Babel sudah melakukan rasionalisasi atau pemangkasan anggaran,” sebutnya.
Didit menyebutkan saat ini Silpa tidak bisa digunakan lagi mengingat sebelumnya Babel sudah melakukan rasionalisasi atau pemangkasan.
“Sekarang kita perlu sekitar Rp 150 Miliar untuk mengurangi defisit. Bila perlu seperti makan minum, ATK, perjalanan dinas khusus dan perjalanan dinas kegiatan serta honor kegiatan itu beberapa kita pangkas karena ini masuk dalam pemborosan,” ungkap Didit.
Bukan itu saja, lanjut Didit untuk belanja pegawai dilingkungan Pemerintah Bangka Belitung yang cukup besar juga masuk pemborosan sehingga Pemprov Babel perlu merampingkan beberapa OPD yang ada.
“Karena ini mempengaruhi defisit untuk apa pendapatan ada jika terjadi pemborosan di belanja pegawai. Karena dalam penyusunan anggaran DPRD Babel selalu memperhatikan sinkronisasi program dan multiefek program tersebut ke masyarakat,” ucapnya.
Didit menambahkan, terkait dengan permasalahan ini maka DPRD Babel melalui Komisi akan segera menyampaikan usulan perampingan OPD tersebut ke Kementerian Dalam Negeri RI agar Babel dapat mengurangi defisit yang ada.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan Kemendagri agar 31 OPD yang ada dilingkungan Pemprov Babel bisa dirampingkan, seperti contoh OPD PU dan Perumahan bisa dijadikan satu OPD,” tutupnya.
Sementara itu, Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan bahwa dirinya menyambut baik atas usulan DPRD Babel ini.
“Karena saya juga menilai OPD yang ada saat ini memang terlalu gemuk. Namun kami harus melakukan pengkajian terlebih dahulu,” ujarnya.
Erzaldi menyampaikan dirinya sangat setuju dan sepakati, sehingga diharapkan dalam proses pembahasan tidak lama dan eksekutif juga disiplin jika sewaktu-waktu di panggil DPRD yang diwakili.
“Saya sangat bersyukur ada inisiatif dari DPRD berkenaan dengan efisiensi terlalu gemuk struktur OPD, jika ini misalnya menjadi inisiatif saya akan melaksanakan, tapi tentunya saya akan berkonsultasi dulu dengan Kementerian, Bappeda dan Keuangan yang akan dilakukan efisiensi,” tandasnya. (Wa)