Rapat Paripurna, Bupati Basel Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS tahun 2019

Oleh : Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Dalam rapat paripurna, Bupati Bangka Selatan Drs. H. Justiar Noer menyampaikan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2019s serta rancangan KUPA dan PPAS-P kabupaten Bangka Selatan tahun anggaran, Senin (6/8) di ruang Junjung Besaoh DPRD Basel.

“Sesuai peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006, sebagaimana telah diubah, substansi KUA mencakup hal-hal yang sifatnya kebijakan umum dan tidak menjelaskan hal-hal teknis,” kata Justiar dihadapan tamu undangan rapat paripurna, diantaranya wakil Bupati Basel Riza Herdavid, wakil DPRD Samsul Bahri, Kapolres Basel diwakili Kasat Intelkam AKP. Supriyanto, Danposmat TNI AL Samsudin, Kajari Basel diwakili Kasie Intel M. Fuady dan kepala OPD se Basel.

Kebijakan umum kabupaten Basel tahun 2019 disusun setelah mencermati kinerja indikator makro tahun 2016 dan 2017. “Pertumbuhan ekonomi tahun 2019 diperkirakan sebesar 5,0 sampai dengan 5,2 persen kecenderungan pada batas bawah dan tingkat inflasi diharapkan 3,0 – 5,0 persen di tahun 2019,” ujarnya.

Menurutnya, untuk mengatasi itu telah dilakukan upaya-upaya strategis dalam menanggulangi permasalahan tersebut.

“Kemiskinan dari 3,62 persen menjadi 3,92 persen, kita berupaya sebaik mungkin agar pada tahun 2018 kemiskinan dapat ditekan hingga 2,99 persen,” tukasnya.

“Dan itu akan dilakukan perhitungan dan analisa terhadap pendapatan, belanja dan pembiayaan kabupaten Bangka Selatan,” lanjut Justiar.

Hal ini dikatakan Justiar, untuk menyesuaikan terhadap beberapa asumsi target ekonomi makro, pendapatan, belanja dan pembiayaan yang tidak sesuai dengan prediksi pada saat penyusunan APBD kabupaten Basel tahun 2018.

“Kita juga akan mencermati terhadap perubahan dinamika kebijakan pusat dan provinsi, termasuk melakukan penajaman prioritas kegiatan melalui pergeseran anggaran, penambahan dan penyesuaian alokasi anggaran dan penjadwalan ulang beberapa kegiatan dalam perubahan APBD tahun 2018,” pungkasnya.

Oleh karena itu, diharapkan belanja pemerintah dapat menimbulkan “multiplier effect” bagi perekonomian daerah.

“Kita berharap ada multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga fungsi pengeluaran makro pemerintah seperti distribusi, alokasi dan stabilisasi dapat terwujud dengan baik,” harap Justiar.