banner 728x90

Parhan Ali: Utamakan Keadilan Gender dalam Pembangunan Daerah

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Samsiar Komar

MUNTOK, LASPELA – Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali membuka kegiatan Penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Percepatan Pelaksanaan Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Kabupaten Bangka Barat Tahun 2018, di ruang rapat OR 2 Sekretariat Daerah Pemkab Bangka Barat, Senin ( 6/8/2018 ) pagi.

banner 325x300

Acara dilaksanakan selama dua hari, (6-7/8 ). Narasumber yang dihadirkan adalah Kabid Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil, Keluarga Berencana ( DP3CSKB ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Wardiah, SH., MH, dan diikuti oleh 32 orang peserta yang membidangi penyusunan program dan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Bangka Barat.

Pengarusutamaan Gender adalah suatu strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional.

Dalam sambutannya, Bupati Parhan menyebutkan, kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah harus mengutamakan keadilan gender. Menurut dia, gender merupakan salah satu tujuan utama pembangunan global (Millenium Development Goals/ MDGs).

“ Oleh karena itu, keadilan gender merupakan aspek yang sangat penting dan harus direspon dalam setiap aktivitas pembangunan. Dan melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kita akan pentingnya PUG melalui PPRG dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Negeri Sejiran Setason yang kita cintai ini,” kata Parhan.

Sementara itu, Kabid Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan DP3CSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Wardiah, SH, MH, dalam paparannya mengatakan, PUG harus memenuhi tujuh syarat yakni, komitmen yang tertuang dalam Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ), tentang responsif gender, kebijakan daerah, kelembagaan, sumber daya, data terpilah, alat analisis, dan partisipasi masyarakat.

“ Tahun ini akan ada evaluasi program PUG dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Bangka Barat dalam hal ini sudah memiliki Pokja PUG yang beranggotakan semua pejabat eselon II,” imbuhnya.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya, Sekretaris Daerah Bangka Barat, Drs.H. Yunan Helmi, M.Si beserta jajaran, Staf Ahli Bupati, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil, Keluarga Berencana (DP3CSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala OPD Pemkab Bangka Barat, dan Camat se – Bangka Barat. ( SK ).

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version