Oleh : Nopraanda Putra
*Ayi : Bubar Lanjut, Bubar Lanjut
TOBOALI, LASPELA – Adanya pengaduan puluhan nelayan desa Batu Betumpang, kecamatan Pulau Besar, kabupaten Bangka Selatan ke DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), beberapa waktu lalu terkait adanya nelayan asal Sungsang, Sumsel menggunakan alat tangkap cawang di perairan Batu Betumpang ditanggapi oleh wakil ketua DPRD Basel, Samsul Bahri.
Wakil ketua DPRD Bangka Selatan (Basel), Samsul Bahri mengatakan akan siap apabila para nelayan Batu Betumpang tersebut untuk lakukan audiensi ke gedung DPRD Basel dan duduk bersama instansi terkait.
“Siap, kita akan mengajak para nelayan untuk dapat duduk bersama dengan Pemda Basel, Polres Basel dan TNI,” kata Samsul kepada wartawan, Senin (6/8) di Gedung DPRD Basel.
Dengan duduk bersama, lanjut Samsul akan dapat solusi terbaik untuk memecahkan permasalah para nelayan tersebut yang telah merugikan mereka atas nelayan yang menggunakan alat tangkap trawl maupun cawang.
“Kita cari jalan yang terbaik, kita akan ambil kepastian hukumnya bagaimana menggunakan alat tangkap trawl dan cawang ini. Jangan sampai akibat mereka, masyarakat nelayan tradisional dirugikan dengan keberadaan alat tangkap trawl dan cawang yang digunakan nelayan itu,” ujar Samsul.
Terpisah, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Basel, Ayi juga membenarkan aktivitas nelayan yang menggunakan alat tangkap trawl yang meresahkan nelayan tradisional di Suka Damai, Toboali.
“Iya benar, sudah selama ini,” ujar Ayi.
Menurut Ayi hal tersebut sangat disayangkan penertiban dari pihak berwenang sudah dilakukan, tetapi tidak menimbulkan efek jera kepada nelayan gunakan alat tangkap trawl tersebut.
“Dibubarkan lanjut lagi, bubar lanjut,” tukas Ayi.
Namun disayangkan, Ayi selaku ketua HNSI Basel tidak menanggapi suara dan harapan para nelayan tradisional di Basel terkait aktivitas alat tangkap trawl yang merugikan nelayan tradisional saat awak media melontarkan pertanyaan kepada dirinya melalui pesan whats app (WA), Minggu (5/8) malam hingga berita ini diturunkan.