Oleh: Samsiar Komar
MUNTOK, LASPELA – Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat untuk sementara menunda pelaksanaan imunisasi Measles Rubella ( MR ).
Penundaan pelaksanaan imunisasi yang sudah dicanangkan Pemkab Bangka Barat pada Rabu ( 1/8 ) lalu, menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Achmad Nursyandi.S.Farm.Apt.MPH, sesuai dengan instruksi Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
” Berdasarkan edaran dari Gubernur, kita tunda dulu sementara. Kita ikutilah instruksi dari Pak Gubernur, ini juga sudah saya sesuaikan dari Pak Kepala Dinas, jadi kita masih menunggu juga, ditunda sementara,” ujar pria yang akrab disapa Sandi ini, Jum’at ( 3/8/2018 ) di Gedung Mahligai Betason 2 DPRD Bangka Barat.
Untuk anak – anak yang sudah di imunisasi, lanjut Sandi, tidak menjadi masalah dan aman, karena tahun 2017 hal serupa sudah pernah dilakukan dan vaksin MR sama amanya dengan vaksin – vaksin yang lain.
Kalau ada complain dari masyarakat, Sandi menyarankan untuk datang ke Dinas Kesehatan Bangka Barat agar dapat dijelaskan seperti apa latar belakang duduk permasalahannya. Vaksin MR menurutnya terbukti aman, karena di Provinsi lain se – Indonesia imunisasi tetap dilaksanakan, kecuali di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menyinggung isu yang berkembang di masyarakat yang mengatakan vaksin MR tidak halal karena diduga mengandung babi, Sandi menampik hal tersebut. Menurutnya, vaksin MR sudah melewati test di laboratorium di Siak, Provinsi Riau dan hasilnya negatif mengandung babi. Pokok permasalahannya hanya karena vaksin MR belum mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) saja.
” Kalau sampai sekarang, fatwa yang kita pakai dari MUI fatwa yang 2016 itu. Seluruh vaksin, sebenarnya ini sudah dilewati test, di Siak, Riau itu sudah di test. Negatif. Hanya masalahnya hanya sertifikasi halal, ini kan lagi proses. Dari BPOM, negatif mengandung babi. Itu sebenarnya dia tidak ada mengandung babi. Sudah ada hasil lab yang menunjukkan itu,” tandas Sandi. ( SK )