Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Maraknya isu yang beredar saat ini yang berdampak menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat sekitar, yakni terkait dengan halal atau haramnya penggunaan vaksin Measies Rubella (MR) dikarenakan belum bersertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dengan demikian untuk menepis permasalahan tersebut Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah menghimbau kepada orangtua yang anaknya sudah terlanjur di vaksin MR tidak perlu khawatir dan risau.
“Karena berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 4 tahun 2016 tentang imunisasi tanggal 23 Januari 2016 dan hasil koordinasi dengan ketua umum MUI Babel pada tanggal 3 Agustus 2014. Maka untuk masyarakat yang sudah terlanjur dilakukan vaksinasi dan mengingat vaksin Mr belum jelas halal atau tidaknya dalam Islam dapat dimaafkan,” kata Abdul Fatah saat menggelar konfrensi pers di ruang kerjanya,” Jumat (3/8/2018).
Disamping itu Fatah mengatakan berdasarkan surat Ketua MUI Nomor B-904/DP/MUI/VII/2018 tanggal 25 Juli 2018 dimana telah menyatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi MR ditunda sementara dengan MUI menyatakan bahwa vaksin MR ini boleh digunakan.
“Karena imunisasi merupakan bagian dari upaya pengobatan yang sangat dianjurkan oleh agama Islam. Namun demikian ajaran agama Islam mewajibkan penggunaan obat-obatan atau vaksin halal,” ujarnya.
Ia menyampaikan kebijakan penghentian ini terpaksa diambil sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan, mengingat masih ada kesimpangsiuran informasi terkait label halal vaksin MR.
“Karena mengingat MUI sendiri telah melayangkan surat kepada Kementeri Kesehatan RI. untuk itu penghentian penggunaan vaksin ini tunggu sampai adanya keputusan MUI Pusat. Dan menjawab mengenai kesimpangsiunar di lingkungan masyarakat karena ada yang sudah terlanjur melakukan vaksi sshingga menimbulkan multitafsir,” ungkapnya.
Fatah menambahkan bagi masyarakat yang ingin mengimunisasikan anaknya, khususnya bagi mereka yang non muslim dapat datang langsung ke Puskusmes terdekat.
“Hanya saja bagi mereka yang mau di vaksin bisa datang ke Puskesmas, karena mereka tetap menyediakan vaksin tersebut,” sebutnya (wa)