Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Terkait dengan adanya pernyataan dari MUI Pusat yang disampaikan melalui MUI Bangka Belitung bahwa imunisasi Measles Rubella (MR) karena vaksin yang digunakan belum bersertifikasi halal dengan ini Pemprov Babel memutuskan untuk menunda pelayanan MR ini.
“Kita menunda pelayanan vaksin MR ini karena kita akan membahas di tingkat nasional, setelah data lengkap kita akan bergerak secepatnya. Kapan kita akan mulai tinggal bagaimana menunggu pemerintah pusat untuk melaksanakan pelayanan vaksin MR ini secara langsung,” kata Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah, kepada wartawan usai menghadiri pencanangan kampanye Imunisasi MR, di lapangan Bola Desa Padang Baru, Pangkalan Baru, Bangka Tengah (1/8/2018).
Abdul Fatah menyampaikan yang mana rencananya pelayanan vaksin MR ini akan dilaksanakan mulai 1 Agustus hingga September mendatang.
Lebih lanjut, Abdul Fatah menilai bahwa persoalan ini muncul karena adanya koordinasi yang tersumbat antara kementerian dan MUI.
“Ini adanya komunikasi yang tersumbat saja. Saya yakin dan percaya proses ini sedany berjalan, untuk itu saya mengambil langkah ini karena ingin memberikan ketenangan dan masyarakat merasa nyaman. Dan dari masyarakat pun sudah sepakat untuk pelayanan vaksin MR ini menunggu kebijakan dari pusat,” tuturnya.
Wagub menyebutkan meski sudah menunda imunisasi ini untuk sementara. Namun pihaknya tetap melakukan pencangan kampanye tentang imunisasi MR ini kepada masyarakat dengan tujuan supaya masyarakay disini mengetahui bahwa akan dilaksanakannya imunisasi serentak untuk kekebalan tubuh anak.
“Akan tetapi kita tetap me-launching kampanye Vaksinasi ini semata-mata untuk atasi serangan campak dan Rubella,” tandasnya. (Wa)