banner 728x90

Asik Cuci Motor, Pelaku Jambret di “Terkam” Tim Panther Polres Basel

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Aksi jambret yang belakangan ini meresahkan masyarakat Bangka Selatan (Basel) khususnya di wilayah hukum Toboali kini sudah tak berkutik lagi, pasalnya salah satu pelaku jambret yang didalangi oleh pelaku RP (19) kini sudah dijinakkan oleh tim Panther Satuan Reserse kriminal (satreskrim) Polres Basel yang dibentuk oleh Kapolres Basel AKBP. Aris Sulistyono.

banner 325x300

RP (19) warga Teladan yang sedang asik mencuci motor di pencucian motor desa Gadung disergap oleh tim satreskrim yang dinahkodai oleh Kasat Reskrim Polres Basel, AKP. Hary Kartono.

Aris mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya pada tanggal 30 Juli 2018, sekira pukul. 20.00 wib dengan tempat kejadian perkara di Jalan. Batu Kapur kecamatan Toboali dengan korban Andini (16) warga Teladan yang hendak melintasi kawasan Batu Kapur, Toboali.

“Penangkapan RP (19) berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ B-374/ VII/ 2018/ BABEL/ Res BASEL/ Sek Toboali. Saat itu diketahui tersangka sedang berada di pencucian motor Jalan Raya Desa Gadung, Toboali dan tim satreskrim Polres Basel langsung mengamankan tersangka di tempat tersebut,” kata Kapolres Basel. AKBP. Aris Sulistyono didampingi Wakapolres Basel. Kompol. Suwinto dan Kasat Reskrim AKP. Hary Kartono, Selasa (31/7) di sela-sela konferensi pers di Mapolres Basel.

Selain mengamankan tersangka, tim Satreskrim juga mengamankan barang bukti atas tindak pindana pencurian dengan kekerasan dilakukan tersangka RP(19).

“Dari tangan tersangka kita telah mengamankan barang bukti atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh tersangka RP (19) ini berupa satu unit Handphone (HP) merek Advan warna hitam, sehingga korban mengalami kerugian sebesar 550.000 rupiah,”

Aris juga menambahkan, atas perbuatan tindak pidana tersebut, RP (19) disangkakan dengan pasal 365 KHUP dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun.

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version