Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Hotel Puncak, Selasa (31/7/2018).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Babel, Susanti mengatakan bahwa berdasarkan data untuk jumlah kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak sampai dengan saat ini masih terus terjadi.
“Tentu ini menjadi kekhawatiran kita semua karena sekarang saja sampai dengan Juni 2018 kekerasan terhadap anak masih sering terjadi. Sehingga dengan adanya sosialisasi ini kita mengajak instansi terkait supaya bisa memberikan masukan-masukan apa yang mesti kita perbaiki supaya kekerasan terhadap anak ini tidak terus meningkat,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menyampaikan berdasarkan data jumlah kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak tahun 2015 sampai dengan Juni 2018 untuk tujuh kabupaten/kota jumlah total keseluruhan pada kasus kekerasan perempuan dan anak tahun 2015 sebanyak 105 anak dan 97 perempuan usia 18 tahun, pada tahun 2016 sebanyak 156 anak, dan 123 perempuan, disusul tahun 2017 sebanyak 106 anak, dan 90 kekerasan terhadap perempuan, serta pada bulan Januari sampai Juni 2018 terjadi penurunan yakni sebanyak 36 kekerasan terhadap anak dan 40 pada perempuan.
“Kita berharap untuk setiap tahunnya mengalami penurunan. Dan kita terus berupaya melakukan sosialisasi dengan menggandeng media, kepolisian, dari KPID dan pihak-pihak terkait juga kita libatkan dengan tujuan kekerasan pada anak ini jangan terus meningkat,” terangnya.
Menurut Susanti dengan mewujudkan kabupaten/kota layak anak di Bangka Belitung ini diharapkan hak-hak anak yang mana seharusnya dipenuhi lebih menjamin untuk tercapai.
“Karena tidak menutup kemungkinan untuk kekerasan terhadap anak di tingkat kabupaten/kota mungkin masih terjadi saat ini, tapi bisa kita tekan untuk kasus kekerasan anak ini tidak terjadi lagi. Kekerasan ini akan terus terjadi kalau pemerintah maupun stakeholder terkait tidak peduli,” ujarnya.
Ia menjelaskan, disamping itu melalui sosialisasi ini pihaknya juga mengajak salah satu kelompok perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, yang mana maksud disini murni dari masyarakat bukan dari pemerintah.
“Ini artinya menggambarkan kepada kita bahwa masyarakat pun sudah peduli terhadap perlindungan anak ini,” ucapnya.
Susanti mengungkapkan yang menjadi faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak ini yakni faktor ekonomi karena dilihat dari kasusnya seperti pemerkosaan, menjual diri karena membutuhkan biaya untuk berlangsung hidup.
“Untuk itu disini perlu kita melakukan kebijakan-kebjikana seperti gerakan orang tua asuh yang perlu dikembangkan lagi sehingga kita mengajak pihak-pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Bangka Belitung untuk bersinergi bagaimana memberikan perlindungan dan pemahaman kepada anak-anak ini,” ungkapnya.
Susanti menambahkan saat ini pihaknya sudah melakukan Rakor Provila dimana seluruh dinas terkait diundang.
“Jadi kerja untuk menjadikan kita kabupaten/kota layak anak harus bergandeng tangan bekerja bersama pihak sepeti Kepolisian, Dinas Kesbangpol karena peran Kesbangpol disini untuk menanamkan wawasan cinta kepada negara ini dengan tujuan anak-anak ini lebih giat lagi dalam belajar,” tutupnya. (Wa)