banner 728x90

Belum Dapat Data dari Auditor, Kejari Basel Simpulkan Kerugian Negara Akibat Mamin di Setda Basel Lebih dari Rp. 1,5 miliar

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Naiknya status dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dari Lid ke status Dik makin terang menyingkap siapa dibalik peran dugaan tipikor mamin yang menggunakan anggaran tahun 2017 sebesar Rp. 3,9 miliar tersebut.

banner 325x300

Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh kejaksaan negeri (kejari) Basel, Safrianto selaku kepala jaksa negeri (Kajari) Basel mengungkapkan naik status dugaan tipikor mamin tahun 2017 sejak , Senin (30/7) kemarin.

“Naik status ini (penyidikan) dimulai kemarin, (Senin, 30/7) sesuai diterbitkannya surat perintah penyidikan nomor print-216/N.1.N.9.15/FD.1/07/2018 tanggal 30 Juli 2018,” ungkap Safrianto, Selasa (31/7) di sela-sela acara konferensi pers diruang Aula kejari Basel.

Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan panggil 20 saksi kembali dan menyita dokumen agar segera dilakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk menerangkan calon tersangka dalam kasus tipikor mamin di Setda Basel.

“Sebanyak 20 saksi akan kita panggil kembali untuk menemukan tersangka dalam penyelewengan tipikor mamin yang menggunakan anggaran tahun 2017 dengan total sebesar 3,9 miliar rupiah,” ujarnya.

Namun demikian, tim pidsus kejari Basel belum bisa melemparkan total kerugian negara secara akurat, dengan alasan belum mendapat laporan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, namun pihaknya hanya dapat menyimpulkan kalau kerugian negara bisa melebihi miliaran rupiah.

“Dari total anggaran makan minum tahun 2017 di Setda Basel untuk kerugian kita masih belum tahu, karena masih menunggu tim auditor, karena kita tidak bisa mencampuri tugas dan fungsi tim auditor. hanya saja kita menyimpulakn kerugian negara akibat tipikor mamin di Setda Basel lebih dari 1 miliar rupiah, mungkin bisa lebih dari 1,5 miliar rupiah,” kata Safrianto didampingi kasipidsus kejari Basel, Rudy Masagus dihadapan wartawan.

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version