KPU Tetapkan Molen- Sopian Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang

PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Pangkalpinang, tetapkan pasangan Maulan Aklil dan Muhammad Sopian sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang periode 2018 -2023.

Hal ini di ungkapkan Ketua KPU Kota Pangkalpinang, M.Yusuf saat membacakan hasil putusan rapat pleno terbuka penetapan calon walikota dan wakil walikota pangkalpinang terpilih tahun 2018, Kamis malam (26/7/2018).

“Keputusan KPU Pangkalpinang, tentang penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang terpilih tahun 2018, menetapkan nomor urut 3, saudara Maulana Aklil dan saudara Muhammad Sopian di tetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang,” Tuturnya

Pasangan yang akrab di panggil Molen dan Sopian ini unggul dengan jumlah suara terbanyak yaitu 31.792 suara atau 41.59 persen dari jumlah suara sah.

KPU mengklaim pilkada pada tahun 2018 adalah yang paling aman dan partisipasi pemilih yang naik hingga 11,36 persen yang awalnya hanya 50,30 persen.

Yusuf berharap pasangan Molen dan Sopian dapat menjalankan tugasnya dengan baik. “Saya yakin beliau bisa menjalankan tugasnya dengan amanah,” harapnya (DND).