banner 728x90

Melalui TPS 3 R, Pemkab Bangka Targetkan 2036 Sampah Tidak Lagi dibuang di TPA

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

SUNGAILIAT, LASPELA– Tempat Pengolahan Sampah dengan Reduce, Reuce, Recycle atau dikenal dengan TPS 3R merupakan langkah nyata dalam pengelolaan sampah. Kini sampah diproses terlebih dahulu sehingga berpotensi kedepan sampah tak perlu ada lagi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Persoalan sampah di kota-kota tentu menjadi persoalan. Padatnya pemukiman berpengaruh pada area TPA yang semakin lama, sampahnya semakin menumpuk. Dan solusi nyatanya tentu pada program TPS 3R.

banner 325x300

Begitu pun pada Pemkab Bangka. Menurut Sekda Bangka, Akhmad Muhsin pengelolaan dengan TPS 3R akan berdampak pada nilai ekonomis masyarakat. Menurutnya perlu komitmen melakukan program ini.

“ Sampah bisa diolah menjadi kompos, bisa didaur ulang dengan proses 3 R ini, saya yakin bila ada komitmen kita bersama tidak menunggu tahun 2036 sudah dapat terwujud  di kabupaten Bangka sampah tidak lagi sampai di TPA,” ujar sekda.

Menurutnya pula, bila pengolahan sampah dapat dilakukan melalui TPS 3 R berarti tidak perlu lagi memikirkan penyediaan lahan sebagai tempat pembuangan akhir sampah.

TPS 3R direncanakan akan dibangun di kelurahan dan desa, untuk itu diminta kepada kepala desa dan lurah menyiapkan lahan bakal tempat pembangunan serta menyiapkan kelompok masyarakat yang dapat menjalankan pengolahan sampah tersebut.

Sekda mengharapkan para kelapa desa dan lurah untuk sungguh – sungguh mengikuti sosialasi TPS 3R sehingga dapat menerapkan ilmu yang didapat kepada masyarakat di wilayah masing – masing.

Sementara itu kepala Bappeda kabupaten Bangka Pan Budi Marwoto menjelaskan, sampah bila dibiarkan akan menjadi masalah terutama dalam penyebaran penyakit, mengingat sebagian besar penyakit itu ditularkan dari sampah.

“ Empat penyakit terbesar di Indonesia itu diantaranya disebabkan diare, yang diantaranya disebabkan karena kebersihan lingkungan,” kata Pan Budi.

Menurutnya, permasalahn sampah menjadi sangat serius, untuk itu TPS 3R yang sudah dimulai di kelurahan Srimenanti, juga dapat diikuti desa dan kelurahan lainnya di kabupaten Bangka sehingga sampah dapat diolah menjadi pupuk kompos sehingga mendapatkan nilai tambah.

Sosilisasi TPS 3R diikuti kepala desa, lurah beserta Ketua Tim Penggerak PKK desa dan kelurahan  yang diselenggarakan Bappeda Kabupaten Bangka bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka bekerjasama dengan Kementerian PUPR dalam hal ini Satker Bangka Belitung. (Rus/Humas)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version