PANGKALPINANG,LASPELA – Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung melakukan aksi tanam pohon Mangrove di Pantai Pasir Padi Pangkalpinang. Aksi tersebut bagian dari peringatan hari bakti Adhyaksa 58 dan HUT IAD ke 18.
“Kegiatan Ini adalah bentuk tanggung jawab kita kepada lingkungan, dan bentuk cinta dan sayang kami, untuk melestarikan alam di Pantai Pasir padi,” ungkap Aditya Warman selaku kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, kepada para awak media, Kamis (19/7/2018).
Kegiatan yang di selenggarakan di Pantai Pasir Padi ini juga lanjut kajati, merupakan suatu tindakan mendukung program penghijauan yang di lakukan pemerintah. karena dengan tanaman mangrove dipercaya dapat menahan tingginya gelombang laut yang mungkin akan menggerus sisi permukaan pantai.
“Saya harap lurah dan masyarakat dapat merawat dan menjaga agar pohon manggrove ini dapat tumbuh besar, dan kegiatan-kegiatan penghijauan ini juga bisa terus di laksanakan secara rutin,” harap kajati (DND)