Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Kantor Pajak Pratama (KPP) Bangka menggelar kegiatan tax gathering untuk wajib pajak pembayar pajak besar, yang berlangsung di hotel cordela, Pangkalpinang, Selasa (17/7/2018).
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka, Edwin mengatakan target pada tahun 2018 sebanyak 1,2 triliun dan baru terealisasi 33 persen.
“Untuk angka wajib pajak di KPP Pratama masih kurang bagus. Karena seharusnya pada Bulan Juli ini seharusnya masuk angka 45 persen,” ujarnya.
Edwin menyebutkan, di Bangka Belitung masih banyak WP yang belum terdaftar, dan banyak juga yang terdaftar tapi tidak membayar pajak dengan semestinya, atau belum sesuai ketentuan.
“Wajib pajak ada yang belum terdaftar, ada yang setor tapi belum sesuai, jadi tugas kami agar yang belum terdaftar menjadi terdaftar, yang sudah terdaftar dapat membayar sesuai aturan,” jelasnya.
Ia merinci, yang terdaftar (memiliki SPT) di wilayah KPP Pratama Bangka sebanyak 86,969 WP, sementara yang melapor SPT baru 33.175 WP, dan yang membayar pajak hanya 5.343 WP.
“Jadi memang kami harus bekerja keras untuk memaksimalkan wajib pajak dalam membayar pajak, agar pembangunan juga bisa maksimal sesuai dengan apa kita harapkan,” ungkapnya.
Edwin menambahkan, tahun 2017 lalu target penerimaan pajak KPP Pratama Bangka sebesar Rp 1.076.013.841.000 sementara yang terealisasi sebesar Rp1.053.749.308.583. (Wa)