SUNGAILIAT, LASPELA -Bupati Bangka Tarmizi Saat, membuka Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kependudukan Kabupaten Bangka tahun 2018,di Hotel ST 12 Sungailiat. Selasa (17/7/2018) . Pelatihan diperuntukkan bagi aparatur pemerintah kecamatan, kelurahan hingga desa yang diselenggarkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah kabupaten Bangka.
Menurut Undang Undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan , bahwa administrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban. Penertiban yang dimaksud yakni penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi admnitrasi kependudukan serta pendayagunaan hasil untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.
Peristiwa kependudukan antara lain perubahan alamat, pindah datang untuk menetap, tanggal terbatas atau tanggal sementara, serta perubahan status orang asing tinggal terbatas menjadi tinggal tetap. Sedangkan peristiwa penting antara lain kelahiran, lahir mati, kematian, perkawinan dan perceraian termasuk pengangkatan, pengakuan dan pengesahan anak, serta perubahan status kewarganegaraan, ganti nama dan peristiwa penting lainnya.
Bupati mengatakan, diklat manajemen kependudukan ini memiliki arti yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas kinerja aparatur pemerintah yang berorientasi pada pelayanan dan kepentingan publik.
Dijelaskannya, dinamika pembangunan daerah perlu ditunjang dengan sumber daya aparatur pemerintah yang profesional dan berkualitas disemua aspek dan tingkatan. Untuk itu menjadi kebutuhan agar dapat mengambil lagkah dalam upaya peningkatan kemampuan dan kompetisi sumberdaya aparatur melalui diklat manajemen kependudukan, yang akan membahas tentang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di wilayah kabupaten Bangka.
Menurut Bupati, kegiatan pendidikan dan pelatihan manajemen kependudukan ini menjadi kegiatan prioritas bagi kepentingan pemerintah daerah.
“ Mengingat pentingnya hal tersebut, maka saya berharap agar kegiatan ini dapat lebih meningkatkan pemahaman dan pengetahuan serta kompetensi seluruh penyelenggara kependudukan demi terciptanya tertib administrasi kependudukan di lingkungan pemerintah kabupaten Bangka,” harap Bupati.
Sementara itu, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah kabupaten Bangka Surtam menjelaskan, diklat ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengembangan kompetensi aparatur pada pelaksanaan manajemen kependudukan di kabupaten Bangka.
Dilaksanakan dalam 2 angkatan meliputi angkatan 1 berlangsung 17 – 19 Juli 2018 dan angkatan ke 2 berlangsung 24 – 26 Juli 2018 bertempat di Hotel ST 12 Sungailiat.
Peserta sebanyak 91 orang yang dibagi dalam angkatan 1 sebanyak 45 orang dan angkatan ke 2 sebanyak 46 orang peserta berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kecamatan, Kelurahan dan desa, dengan tenaga pengajar berasal dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bangka.(Rus/Humas)