7 Rumah Potong Unggas di Bangka Menerima Sertifikat Halal

SUNGAILIAT, LASPELA- Tujuh Rumah Potong Unggas ( RPU ) di kabupaten Bangka menerima sertifikat halal dari LPP OM MUI Provinsi Kepulau Bangka Belitung.

Penyerahan sertifikat dilakukan Direktur LPP OM MUI Provinsi Kepulauan Bangka Beliung Nardi Pratomo kepada Bupati Bangka Tarmizi Saat, Senin ( 16/7 ) di halaman kantor Bupati Bangka.

Bupati menyampaikan keinginannya di kabupaten Bangka ada kampung halal, yang diharapkannya dapat diwujudkan secara bertahap.

Keinginan ini berangkat dari keprihatinan Bupati melihat fenomena di kampung -kampung saat jam sholat Magrib masih tampak warga yang melakukan aktifitas, bukannya berada di masjid melaksanakan kewajiban menunaikan sholat Magrib.

“ secara bertahap dengan melibatkan anak – anak muda dan juga orang tua untuk mewujudkan menjadi kampung halal,” kata Tarmizi.

Menurutnya, dalam mewujudkan kampung halal dapat melibatkan semua pihak termasuk perguruan tinggiyang ada di kabupaten Bangka seperti STAIN, UBB dan lain – lain.

Ia mengatakan, setiap program yang akan dilaksanakan pemerintah daerah tidak bisa dilakukan tanpa melibatkan instansi terkait, untuk itu perlu adanya sinergisitas semua unsur di masyarakat.

“ Saya mengapresiasi apa yang dilakukan MUI memberikan sertifikat halal kepada RPU di kabupaten Bangka,” kata Tarmizi.

Sementara itu Direktur LPP OM MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nardi Pranoto menjelaskan, keberadaan LPP OM MUI di Bangka Belitung yang sudah 2 tahun telah mendapatkan penghargaan sebagai provinsi pengembangan halal terbaik di Indonesia yang diterima dari pemerintah pusat.

“ Kita siap mendukung apa yang diinginkan Pemkab Bangka, apa yang kita programkan ini menjadi amal jariah bersama, rielnya apa yang diinginkan Bupati Bangka tadi dapat menjadi kampung halal bisa dimulai tahun 2018, maupun diawal tahun 2019 dengan satu kampung saja,” ujar Nardi Pranoto.

Dinilainya, Kabupaten Bangka memiliki komitmen yang kuat, bila ingin mewujudnya dibentuknya kampung halal, dapat dicoba melalui satu kampung saja dahulu. Dia juga menyarankan Pemkab Bangka memilih kampung yang mana yang ingin dijadikan kampung halal.

Sedangkan penerima sertifikat halal tersebut masing – masing H. Johan Arlan ( Bukit Betung Sungailiat ), Harisanto (Srimenanti Sungailiat ), Mardiansyah (Sinar Baru Sungailiat ), Sugiarto ( Riding Panjang Sungailiat ), Rizky Kananda ( Batu Rusa, Merawang ), Panji ( Pagarawan, Merawang ) dan Darul Qotni (Kemuja Mendo Barat).

Penyerahan sertifikat halal untuk RPU di kabupaten Bangka juga dihadiri Sekda Bangka Akhmad Mukhsin dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka.(Rus/Humas)