Dinas P2KBP3A Bangka Sosialisasi Sistem Pencatatan Data KDRT

SUNGAILIAT, LASPELA– Bupati Bangka, Tarmizi Saat membuka Sosialisasi Sitem Pencatatan dan Pelaporan Data Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di kabupaten Bangka. Sosialisasi dilaksanakan Dinas P2KBP3A  kabupaten Bangka dengan nara sumber dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, di Novilla hotel, Sabtu (14/7/2018).

Bupati Bangka mengungkapkan, semua kekerasan terutama Kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi yang harus dihapus yang semuanya sudah diatur oleh pemerintah dalam Undang Undang  Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( UU PKDRT ).

Untuk kabupaten Bangka sendiri sudah terbentuk forum – forum pencegahan KDRT di setiap kecmatan. Oleh sebab itu Dinas P2KBP3A  kabupaten Bangka melakukan sosialisasi  sistem pencatatan  dan pelaporan data  kekerasan terhadap  perempuan dan anak ini dengan tujuan  untuk melatih  tenaga pencatatan dan pelaporan  data kekerasan  di unit – unit  yang berada di kabupaten Bangka  dalam rangka singkronisasi  sistem pencatatan  dan pelaporan di lingkup kabupaten Bangka.

Bupati juga minta, dengan sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat kepada seluruh unit – unit yang ada di kabupaten Bangka agar dapat tertib dalam pencatatan dan laporan kasus ke depannya, ketika administrasi pencatat dan pelaporan lengkap maka advokasi – advokasi yang berkaitan dengan data dan kasus yang dialami oleh kabupaten  lebih mudah. (Rus/Humas)